TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dalam rangka mengurangi kerumunan terutama di pusat kota dan menghindari penyebaran covid-19, jalan-jalan protokol menuju alun-alun Purwokerto akan ditutup.
Kebijakan itu berlaku mulai malam ini, Selasa (12/5/2020) pukul 20.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.
Aktifitas warga dimasa bulan puasa seperti sekarang ini cenderung meningkat, dimana banyak dimanfaatkan untuk keluar rumah meski dalam masa-masa pandemi covid-19.
• Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini
• Ditelepon Mendapat Hadiah dari Bank, 10 Nasabah Bank Kehilangan Ratusan Juta
• Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
"Jalan yang akan ditutup adalah mulai dari pertigaan Sawangan, menuju ke arah timur di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman.
Kemudian diteruskan hingga ke perempatan Palma, Jalan Masjid, Jalan Pereng," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat Selasa (12/5/2020).
Agus menambhakan jika rute jalan yang ditutup adalah persis seperti rute Car Free Day Minggu pagi.
Akan tetapi pelaksanaan penutupan jalan tersebut dilakukan pada malam hari dan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan.
"Rutenya seperti car free day, dan ini adalah awalan dan nanti akan bertahap dan meluas ke arah timur sampai ke perempatan Srimaya," katanya.
Menurut Agus pembatasan akses jalan ke lokasi yang menjadi tempat keramaian warga terpaksa memang harus dilakukan.
Hal itu karena masih adanya warga masyarakat yang kurang disiplin dan masih ada yang suka berkerumun.
Dengan pembatasan ini Agus meminta warga masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan untuk tetap di rumah dan membatasi aktifitas yang kurang penting. (TribunBanyumas/jti)
• Pandemi Virus Corona, Pemkab Pati Tetap Salurkan Bantuan Keuangan bagi Pengurus Tempat Ibadah
• Abdi : Pemalang Pemasok ABK Terbesar, Setahun 2000 Orang Berangkat Kerja di Kapal Luar Negeri
• Di Tengah Pandemi Virus Corona Tahanan di Rutan Polres Kebumen Tetap Jalani Sidang, Begini Caranya
• Pemkab Banjarnegara Gelontorkan Rp 50,4 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial