Virus Corona Jateng

Pemkab Banjarnegara Gelontorkan Rp 50,4 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial

Penulis: khoirul muzaki
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono di sela pemantauan Posko Covid-19, Rabu (1/4/2020).

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Masyarakat ekonomi lemah Banjarnegara, atau yang terimbas wabah Covid 19 boleh lega.

Selain bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat maupun pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pun ikut menggelontorkan anggaran untuk jaring pengaman sosial.

Pemkab menganggarkan Rp 50, 4 miliar untuk membantu masyarakat lemah di masa pandemi yang telah membuat kehidupan warga kian sulit.

Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini 

Ditelepon Mendapat Hadiah dari Bank, 10 Nasabah Bank Kehilangan Ratusan Juta

Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek

Raffi Ahmad Ajak Rano Karno Tukar Rolls Royce Belasan Miliar dengan Oplet Si Doel

Sekda Banjarnegara Indarto mengatakan, bantuan itu akan menyasar 20 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Banjarnegara.

"Mudah-mudahan minggu kedua ini bisa disalurkan.

Jumlah penerima 20 ribu KK,"katanya, (12/5).

Indarto mengatakan, masing-masing KK penerima manfaat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu tiap bulan.

Mereka akan menerima bantuan dengan nominal sama selama tiga bulan ke depan.

Dalam penyalurannya ke masyarakat nanti, pemerintah akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Indarto mengatakan, data para penerima manfaat program ini berdasarkan usulan dari pemerintah desa atau kelurahan melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Indarto menandaskan, penerima manfaat tidak boleh menerima bantuan double.

Prinsipnya, mereka yang menerima bantuan sosial dari Pemkab Banjarnegara otomatis tidak menerima bantuan dari program bantuan tunai lain, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah desa melalui dana desa.

Diharapkan bantuan tunai untuk masyarakat lemah kali ini bisa lebih merata menyusul banyaknya program jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat atau kementerian, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pemerintah desa.

Indarto mengatakan, masyarakat bisa ikut mengontrol penyaluran bansos itu untuk memastikannya telah tepat sasaran.

Jika menemukan kasus bantuan yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa mempertanyakannya ke pemerintah desa yang mengusulkan atau mendata calon penerima manfaat sebelumnya.

"Bisa tanyakan ke desanya," katanya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, bantuan tunai yang diserahkan ke penerima sesuai aturan Rp 600 ribu.

Ia pun memastikan tidak akan terjadi pemotongan anggaran sehingga jumlah uang yang diterima masyarakat berubah.

Jika pun ada yang berani memotong dana itu untuk kepentingan pribadi, ia memastikan oknum itu akan berurusan langsung dengan aparat penegak hukum atau Polri.

"Nanti urusannya dengan polisi," katanya. (aqy)

Jelang Lebaran, Dinas Kesehatan Pati Sidak ke Sejumlah Pasar Swalayan

Karyawan Diduga Gelapkan Produk, Kuasa Hukum CV Makmur Abadi Serahkan Berkas Audit Perusahaan

Disdikbudpora Semarang Larang Sekolah Pungut Uang Gedung Maupun Seragam di PPDB 2020

Nama Program Cegah Corona di Kota Semarang Unik, Penting Iso Gaya & Mas Ian Nyuling Pagi Sore

Berita Terkini