Promoter Polda Jateng

Serahkan Amplop Kosong Saat COD di Kebumen, AN Bawa Kabur Motor Ninja

Penulis: khoirul muzaki
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengecek surat-surat kendaraan yang dibawa kabur AN

Pengakuan AN, dengan modus yang sama dia juga telah menipu seorang warga Kebumen lain.

Sampai saat ini, kasus penipuan yang dilakukan tersangka masih dikembangkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kebumen.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. (aqy)

Melihat Kapolsek Tidur saat Rapat Corona, Suara Kapolda Berubah Tegas: Kamu Keluar Saja

Viral Percakapan Whatsapp Pria Asal Banyumas Siap Disuntik Virus Corona

Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Suami, Istri, Anak, Keluarga dan Orang yang Diwakili

Rencana Kawasan Kota Baru Purwokerto 2021, Masjid Raya Desain Ridwan Kamil Terinspirasi Peso Kudi

Berita Terkini