Berita Jateng

Ombudsman Jateng Terima Banyak Aduan terkait Bansos Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida (kanan)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah menerima sejumlah laporan di masa pandemi virus corona Covid-19 ini.

Laporan paling banyak yang masuk berkaitan bantuan sosial penanganan Covid-19. Yakni soal pengelolaan dan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos).

Aduan terkait masalah dana Bansos corona sebanyak 89 persen atau 47 laporan dari total sebanyak 53 laporan yang masuk hingga 28 Mei 2020.

Ketua Ombudsman RI perwakilan Jateng, Siti Farida, menuturkan, laporan yang masuk tersebut sebagian besar melaporkan berkaitan Bansos provinsi.

Aduan yang masuk dari beberapa kabupaten/kota di Jateng, setelah ditelusuri ternyata melaporkan masalah Bansos provinsi.

"Sebelumnya banyak juga laporan yang masuk terkait masalahan Bansos dari kabupaten/kota dan desa, itu sudah ditindaklanjuti. Masih ada tersisa yang sebagian setelah ditelusuri itu masuk dalam alokasi Bansos provinsi," kata Farida kepada Tribun Jateng, Kamis (4/6).

Adanya laporan itu, Ombudsman akan bertemu dengan pihak pemerintah provinsi untuk meminta klarifikasi dalam waktu dekat ini.

Pihaknya akan memelototi instansi teradu hingga direalisasikan terkait aduan atau laporan masalah Bansos.

"Harus sampai direalisasikan. Sampai tuntas," tandas perempuan yang pernah menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten itu.

Menurutnya, laporan masalah Bansos paling banyak berdasarkan lokasi pengaduan yakni dari Kota Semarang sebanyak delapan laporan. Tujuh dari Klaten, lima dari Brebes, Blora dan Demak masing-masing tiga laporan, serta beberapa daerah lainnya.

Ada tujuh permasalahan yang dilaporkan terkait Bansos. Paling banyak yakni pelapor belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (21 laporan/45 persen), bantuan sosial belum turun (15 laporan/32 persen), dugaan bantuan sosial tidak tepat sasaran (7 laporan/15 persen).

Kemudian, masing-masing ada satu laporan terkait permasalahan dana Bansos yang diduga dipotong oknum petugas, dugaan penyalahgunaan wewenang dan prosedur oleh oknum petugas penyalur bantuan, belum menerima insentif Kartu Prakerja, dan belum menerima sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

Untuk pengaduan terkait kartu prakerja dilimpahkan ke Ombudsman RI pusat lantaran ranah Kementerian Ketenagakerjaan.

"Aduan Bansos dari provinsi ada yang sebagian sudah direalisasikan pada 28 Mei kemarin. Sehingga sudah ada pencairan dana," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, siap menindak tegas jajarannya yang melakukan praktik korupsi di tengah pandemi.

Halaman
12

Berita Terkini