Berita Jateng

Ombudsman Jateng Terima Banyak Aduan terkait Bansos Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida (kanan)

Tak tanggung-tanggung, apabila ditemukan ada pihak yang melakukan korupsi di Jawa Tengah saat penanganan Covid-19, maka akan langsung dipecat dan diseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak boleh hari ini ada pemimpin yang mikir duit, apalagi mikir korupsi dan dodolan (jualan). Meski semuanya serba dilonggarkan, jangan sampai mengambil kesempatan dalam kesempitan," tegasnya.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan pandemi untuk mencari kesempatan memperkaya diri sendiri, apalagi ia seorang pemimpin.

Ia menegaskan bahwa dirinya sangat serius terkait persoalan ini. Ia sudah mengingatkan minimal untuk mereka yang ada di Jawa Tengah, agar selalu menjaga integritas dalam penanganan Covid-19.

"Saya kenceng betul soal ini dan saya sudah ingatkan minimal yang ada di Jawa Tengah, kalau ada diantara panjenengan yang korupsi pengadaan, ngemplang, njupuk duit (ambil uang) dan sebagainya, langsung tak pecat terus tak terke ning KPK (langsung saya pecat dan saya antar ke KPK)," tandasnya.(mam)

TB Hasanuddin: Menjatuhkan Presiden Hanya Mimpi di Siang Bolong

Kemenko PMK Tak Setuju Masuk Sekolah Juli, Pembukaan Sekolah Paling Cepat Akhir Desember

Kronologi Jenazah Wanita Berseragam Satpam hingga Ditemukan di Bengawan Solo

Update Virus Corona Jawa Tengah Pagi Ini Jumat 5 Juni 2020, Pasien Positif Dekati Angka 1.600

Berita Terkini