Berita Artis

Geprek Bensu Trending Twitter Hari Ini, Ada Kasus Apa?

Penulis: Ardianti WS
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Geprek Bensu Trending Twitter Hari Ini, Ada Kasus Apa?

TRIBUNJATENG.COM- Geprek Bensu menjadi trending Twitter malam ini, Kamis (11/6/2020).

Sebanyak 17 ribu cuitan menggunakan tagar Geprek Bensu.

Begini cuitan netizen:

@arrahimiman: Kemarin dapet kesempatan langsung berdiskusi dengan teman saya, lawyernya geprek bensu milik ruben onsu (PT Onsu Pangan Perkasa) dan agak kaget sih karena faktanya sangat berbeda dengan yang beredar di khalayak umum dan sengketannya menarik perhatian intelektual HAKI #Bensu

@takinginviral_: Lagi rame nih Geprek Bensu vs IAM Geprek Bensu. Gw bukan mau bahas mana yang Original mana yang KW.

@handokotjung: Yang duluan: I am Geprek Bensu. Yang niru: Geprek Bensu. Apa tidak sebaiknya berdamai merger jadi satu lalu menjadi We Are Geprek Bensus.

@itsmedry: jadi timeline kasusnya: I Am Geprek Bensu berdiri ,sewa RO jadi BA mereka, IAGB laku, RO bikin usaha serupa & nama hampir sama, GB (Geprek Bensu) makin laku, RO baru ngotot soal penggunaan nama Bensu, banding ke pengadilan,kalah.

Mesum di Semak Sekolah: Pasangan ABG Ini Paksa Meneruskan Aksinya Lalu Diperkosa di Depan Pacarnya

Banyak Diburu, Berikut Ini Daftar Harga Sepeda Polygon dari Berbagai Seri

Waspada BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Angin Kencang dan Petir 2 Hari ke Depan

Siulan Tono Panggil Ratusan Kucing Jalanan di Semarang, Tiap Malam Datangi Pasar Beri Makan dan Obat

Diketahui, Awalnya pada 25 September 2018, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merek bisnis ayam gepreknya memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Namun, perkara bernomor 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu ditolak majelis hakim pada 7 Februari 2019.

Ruben lalu mengajukan gugatan lagi pada Agustus 2019 yang kini ditolak oleh Mahkamah Agung.

Lalu, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) membatalkan pendaftaran merek dagang Bensu yang diajukan pembawa acara Ruben Onsu.

Hal itu tertuang dalam surat putusan Mahkamah Agung RI terkait gugatan Ruben atas merek Bensu, dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq.

Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Perintah itu seiring putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan Ruben Onsu terkait perkara Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan tersebut.

Karena itu, majelis hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang sebelumnya diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonpensi (gugatan balik) dalam hal ini, PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Bersamaan dengan itu, MA mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian.

Lebih lanjut, hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek "I Am Geprek Bensu".

Putusan perkara tersebut dibacakan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2020.

Sebelumnya, Ruben mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019 dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Sementara pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono. (*)

Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin

Viral Raja Thailand Ikut Merayakan Maulid Nabi dengan Sholawatan

Setelah Terjadi Konflik, Begini Perasaan Aurel Hermansyah ke Krisdayanti

Aurel Hermansyah Tegaskan Tak Berpacaran dengan Atta Halilintar

Berita Terkini