Wabah Virus Corona

Update Corona Wonosobo Hari Ini Rabu 10 Juni 2020: 82 Positif Covid-19, Jateng 1.863

Penulis: Puspita Dewi
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Corona Wonosobo Kamis 11 Juni 2020: 82 Positif Covid-19, Kecamatan Garung dan Sapuran Meningkat

"Kami tidak akan gegabah, tetapi angka (dari Bappenas) itu tetap kami jadikan satu pegangan. Saya khawatir masih ada gelombang kedua, gelombang ketiga, dan lainnya. Kami juga terus mengendalikan daerah-daerah yang masih fluktuatif seperti di Kota Semarang," kata Ganjar Kepada wartawan, Selasa (2/6). 

Ganjar mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji menentang gelombang-gelombang maju. Terkait penanganan seluruh perawatan kesehatannya. 

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo 

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menengok Pekerja Migran Indonesia yang dikarantina di gedung BPSDM Jateng di Srondol Kota Semarang. Foto: Dok Humas Pemprov Jateng

"Penerapan normal baru bukan berarti pertanda pandemi selesai lho. Kita harus menyetujui betul antisipasi-antisipasi yang ada, jangan mulai menerapkan normal baru kita lengah dari sisi kesehatan perlu dibahas selanjutnya," ungkap Ganjar. 

Menurutnya, sejak hari ini pun masyarakat tetap melanjutkan protokol kesehatan dan terus menggencarkan edukasi tentang penggantian virus corona. Jika angka Rt ini naik terus, bahkan lebih rendah lagi, Ganjar yakin 

"Saya minta Bupati, Wali Kota, untuk mensosialisasikan agar giat agar masyarakat dapat dipesan. Selain itu, daerah yang juga harus disetujui, awasi perbatasan agar daerahnya tetap dapat diperbaiki dengan baik," tegasnya. 

Penurunan angka penularan COVID-19 di Jateng akan tetap menjadi pedoman Pemprov Jateng dalam rilis kebijakan selanjutnya. Hal itu menjadi penting untuk sosialisasi bagi masyarakat. 

"Sekarang saja masih ada masyarakat yang enggak mau pakai topeng kok, jadi masih banyak hal yang harus disiapkan," tutupnya. 

Perlu diketahui, Bappenas mengungkapkan beberapa provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan Utara sebagai tiga provinsi dengan angka pembayaran efektif (Rt) <1, dalam kurun waktu minimum 14 hari berturut-turut. Bahkan, Kondisi Rt

TONTON DAN SUBSCRIBE :

(*)

Berita Terkini