Mendapati hal itu, pihak RW berencana akan melaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Namun hingga kini, Supriyo masih menunggu konfirmasi pihak rumah sakit terlebih dahulu.
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Konfirmasi dulu ke rumah sakit seperti itu lalu saya lapor ke Gugus Tugas Surabaya," ujar dia.
3. Penjelasan RS Wiyung
Saat dikonfirmasi, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry, mengatakan, pihak RS sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai SOP, yakni memandikan serta menyolati jenazah karena muslim. Kemudian jenazah dimasukkan ke kantong dan peti jenazah.
Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Panduan itu menyebut bahwa "Jenazah (Covid-19) ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).
Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.
Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.
Sementara pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.
"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.
"Kenapa dikasih popok, karena untuk mencegah cairan yang masih kemungkinan keluar dari dalam tubuh bagian bawah," imbuh dia.
Tak hanya itu, ia juga menampik tudingan warga setempat yang dianggap menelantarkan jenazah di depan TPU.
Menurutnya, petugas RS tetap melakukan pendampingan.