TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Cepiring Kabupaten Kendal, Sabtu (20/6/2020).
Kali ini, seorang pengemudi motor (pemotor) asal Kota Semarang terluka parah di bagian wajah dan sebagian anggota tubuhnya.
Pandhaga K. Satriyatama, penolong korban menuturkan, korban diketahui dari identitas KTP bernama RM Djoko Haryanto (56) asal Wonodri Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang.
• Video Kecelakaan Tunggal di Jatingaleh Semarang, Korban Meninggal
• Update Virus Corona Kota Semarang Sabtu 20 Juni 2020, Kasus Positif Pedurungan Terus Bertambah
• Inilah 10 Kota di Jawa Tengah dan Kota-kota Lain Yang Bisa Melihat Gerhana Matahari Cincin Besok
• Hanya 6 Jam Ada Temuan 4 Mayat di Semarang, Ini Penyebab Kematian
Katanya, korban mengendarai sepeda motor berplat nomor polisi H 4825 GP.
"Saat itu saya lagi di kamar.
Tiba-tiba ibu saya manggil saya diminta nganterin bapaknya (korban) yang mengalami kecelakaan.
Bapaknya luka parah di bagian wajah tangan juga kaki," terangnya kepada Tribunjateng.com
Ia didampingi kakak perempuannya membawa korban untuk berobat di Puskesmas setempat.
Lantaran terdapat luka sobek yang yang cukup dalam dan panjang serta membutuhkan penanganan lebih intensif, ia pun disarankan membawa korban ke RSUD dr Soewondo Kendal.
"Di RS sama pihak tenaga medis harus dijahit.
Sudah mau ditindak untuk dijahit tapi bapaknya enggak mau buat dijahit," lanjutnya.
Ia dan kakaknya membujuk korban agar dilakukan tindakan medis sebelum pulang.
Akan tetapi sang korban tetap menolak untuk dilakukan tindakan perawatan.
"Terus dikasih surat pernyataan menolak dilakukan tindakan dan saya sebagai saksinya," ujar Satriya.
Satriya dan kakaknya pun membawa korban kembali ke rumahnya untuk istirahat dan pembersihan luka.