Ia mencatat ada sejumlah 39 pedagang.
Sementara untuk PKL yang dulu menempat di Taman Pancasila atau eks Taman Poci, akan dipindahkan ke Pasar Alun-alun Kota Tegal.
"Jadi nanti di kawasan Alun-alun Kota Tegal dan sepanjang Jalan Pancasila, itu bersih dari PKL. Mereka akan dipindah di tempat yang kami sediakan," katanya.
Sebelumnya kepada tribunjateng.com, pada Jumat (17/7/2020), Joko mengatakan, pemerintah kota akan mengusahakan lahan milik 2 Tang agar bisa ditempati awal Agustus 2020.
Ia meminta, para PKL tetap bersabar dan mengikuti kebijakan pemerintah kota.
Menurutnya, pemerintah kota tidak tutup mata dengan nasib para PKL.
"Artinya pemerintah daerah juga memperhatikan. Tetapi mereka juga harus menyadari. Mereka kan juga ilegal, karena itu kami harap mereka tidak terlalu over," jelasnya. (fba)