Berita Regional

Mendagri Tito Karnavian Tak Mau Gegabah Soal Pemakzulan Bupati Jember Faida, Harus Ikuti Prosedur

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan seusai melaksnakaan shalat jumat berjamaah di Masjid Raya Al Fatah Ambon, Jumat (24/7/2020)

TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara terkait pemakzulan Bupati Jember Faida yang disepakati DPRD Jember dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) pada Rabu (22/7/2020).

Tito menjelaskan, kesepakatan pemakzulan tersebut akan diuji terlebih dulu di Mahkamah Agung (MA).

MA akan menguji semua alasan dan bukti yang dituduhkan DPRD kepada Bupati Faida.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Jamaludin Tewas Kecelakaan Terlindas Truk, Sempat Menyenggol Mobil

Viral Video Pendaki yang Meninggal di Puncak Lawu, Sempat Lepas Baju dan Kumpulkan Ranting Kayu

Sebelum Dihabisi, NF Sempat Memeluk Suaminya dan Ucapkan 1 Permintaan

Benarkah Terpilihnya Gibran Timbulkan Prahara Politik Dinasti? Ini Jawaban Hasto Sekjen PDIP

“Prosedurnya nanti dari DPRD akan mengajukan ke MA, MA nanti akan menguji semua, apa ada buktinya segala macam,” kata Tito seusai shalat Jumat berjemaah di Masjid Raya Al Fatah, Ambon, Jumat (24/7/2020).

Nantinya, Bupati Faida diberi kesempatan membela diri di MA. MA akan mengeluarkan fatwa setelah menguji materi dari kedua pihak.

Fatwa yang dikeluarkan MA itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.

“Di situ nanti ada hak untuk membela diri dari dimakzulkan katakan begitu dari Bupati Jember, nanti apa pun hasil putusan MA baru akan diserahkan kepada Mendagri,” katanya.

Menurut Tito, Mendagri hanya mengeluarkan keputusan berdasarkan putusan yang dikeluarkan MA.

“Nanti Mendagri akan memberikan keputusan berdasarkan pengujian dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Jember memutuskan memakzulkan Faida dari jabatannya sebagai bupati secara politik, yakni melalui sidang paripurna HMP pada 22 Juli 2020.

Semua fraksi sepakat untuk memberhentikan bupati perempuan pertama di Jember itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Jember Dimakzulkan, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian"

Suami Panggil Tukang Pijat Keliling Demi Istrinya Sembuh, Tak Kuat Iman Dwi Perkosa Istri Penyewa

21 Penumpang Panik dan Histeris Saat Mesin Bus Mati Hingga Akhirnya Kecelakaan Oleng dan Terbalik

Inilah Sosok Lalaina Mahasiswa Undip Asal Madagaskar Juarai Lomba Menyanyi dalam Bahasa Indonesia

Detik-detik Imam Masjid Al-Falah Diserang dan Ditusuk Orang Tak Dikenal Seusai Sholat Isya Berjamaah

Berita Terkini