TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - KHS salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara ditahan karena terlibat pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan.
Politisi dari PDI Perjungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020).
Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).
• Link Live Streaming MotoGP Andalusia Malam Ini, Valentino Rossi Urutan 4
• Waktu Aman Ketemu Pasien Covid-19 yang Sudah Sembuh, Ini Penjelasan Ahli
• Marc Marquez Masih Yakin Juara Dunia Meski Bakal Absen di MotoGP Andalusia
• Ditanya Masa Depan di Liverpool, Mohamed Salah: Sekarang, Saya hanya Ingin Menikmati Momen Juara
Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.
Bripda MO pun menghindar.
Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.
Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.
Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut.
Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.
Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.