Berita Jepara

Pengakuan Franky Pembuat Brownies Rasa Ganja, Belajar dari YouTube

Penulis: raka f pujangga
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Franky Ervan Setiawan (24), pembuat brownies dan kukis rasa ganja tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).

"Ancaman pidana paling singkat empat tahun, dan paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta," ujar dia. (raf)

Daftar dan Spesifikasi Laptop Lenovo Bulan Juli 2020, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

BREAKING NEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Warung Gule Kambing Kampung Kali Semarang

Mayat Tanpa Identitas di Kampung Kali Semarang Ternyata Mimin Warga Pekunden

Berita Terkini