TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Novi Wahyuni (22) warga asal Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal usai terlibat dalam kasus pencemaran nama baik melalui orderan fiktif.
Novi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik seorang korban warga Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Titik Puji Rahayu yang merupakan teman semasa kerjanya di Kota Semarang.
Novi pun dijerat Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
• Beredar Video dan Foto Ijab Kabul Pernikahan Cak Malik yang Digosipkan Suami Nella Kharisma: Sah!
• Inilah Sosok Kepala Daerah Sombong yang Disebut Ganjar Pranowo: Demi Citra Sukses Tangani Corona
• Inilah Daftar Nama Tokoh yang Hadiri Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo & Rizal Ramli Tidak Hadir
• Dulu Saya Diburu Satpol PP, Sekarang Saya Memburu Satpol PP
Saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (3/8/2020), Novi mengaku mempunyai dendam khusus kepada sang korban pasca sama-sama kerja dalam satu perusahaan di Kota Semarang.
Dendam itu kata Novi, bermula saat korban membawa temannya ke tempat kos Novi di Kota Semarang.
Novi pun mengaku, teman korban memukuli dirinya di hari dan tempat yang sama.
"Saya, (kepada) Titik (korban) dendam. Dia dulu pernah bawa temannya suruh (menyuruh) mukuli saya di kos," tuturnya di Kendal.
Novi pun tak tahu kenapa teman dari sahabatnya memukulinya tanpa sebab.
Ia pun sempat marah lantaran merasa dianiaya.
"Ya itu awalnya," kata Novi.
Novi pun menegaskan, selama kenal 1 tahun dengan korban, ia mengaku sempat dekat dengan Titik.
Katanya, dalam jangka waktu 1 tahun itu dirinya sudah mempunyai hubungan khusus dengan korban.
Namun, Novi tak mau menjelaskan lebih rinci seperti apa kedekatan keduanya yang terjadi dalam beberapa waktu lalu itu.
"Gak pacaran, namun dekat. Dulu pernah ada hubungan spesial, dengannya, ya gitulah," tuturnya.
Petaka yang dialami korban mulai terjadi setelah keduanya sudah tidak saling menghubungi dan tidak dalam satu perusahaan lagi.
Lantaran masih menyimpan dendam yang belum tuntas, Novi mulai melakukan aksinya untuk meneror korban dengan pesanan fiktif dengan di atasnamakan sang korban.
Manfaatkan Pedagang Online
Rasa kesal dan dendam yang dialami tersangka kepada korban terus dirasakan Novi.
Pada 2018 lalu, tersangka mulai mempunyai niatan untuk meneror sang korban.
Berbekal handphone, akun email, hingga Facebook, Novi memanfaatkan para pedagang online dari luar daerah untuk meneror korban.
Terlebih dirinya mempunyai foto KTP elektronik milik korban dan mengetahui pasti tempat tinggal korban di Kendal.
Melalui akun Facebook, Novi berburu pedagang online untuk memesan barang.
Berbagai barang seperti perabot rumah, kelapa, nanas, pisang, HP, dan beberapa barang lainnya dipesan namun bukan untuk dirinya.
Pesanan yang ia buat diatasnamakan korban dan meminta pedagang untuk menghantarkannya ke tempat tinggal korban.
"Saya kontak sendiri (pedagang). Pedagang ngasih nomor WA, saya kirim pesan WA. Kirim ke Kendal dan bayar di tempat.
Ada pedagang online minta bayar di tempat tanpa minta DP," jelasnya.
Hal tersebut terus ia lakukan selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Berbagai barang dari beberapa daerah di Jawa Tengah datang ke rumah korban.
Sedangkan korban maupun keluarganya tak pernah melakukan pesanan sekalipun.
Teror tersebut terus diancamkan Novi meski sang korban sudah disembunyikan di Batam.
Hingga akhirnya, pada 2020 korban bersama keluarga dan kerabat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal dan Polda Jawa Tengah.
Sosok Titik
Kasus teror pesanan fiktif dialami gadis cantik asal Jungsemi Kendal.
Adalah Titik Puji Rahayu sudah sejak 2018 mendapat teror pesanan fiktif.
Pesanan berupa ponsel hingga buah-buahan namun bukan dirinya yang pesan.
Tak tahan dengan teror yang terus diterimanya, Titik gadis cantik Jungsemi Kendal lapor polisi.
Titik Puji Rahayu (20), warga Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melaporkan dugaan teror yang dialaminya selama dua tahun ini ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Sejak akhir 2018, Titik terus dikirimi barang-barang yang tidak pernah dipesannya.
Barang yang dikirim beragam.
Mulai dari ponsel, buah-buahan, sampai mesin cuci.
Kiriman itu menjadi masalah karena belum dibayar saat dihantarkan ke rumah Titik.
“Saya seperti diteror,” kata Titik saat ditemui di kantor LBH Jakerham Kaliwungu Selatan Kendal, Selasa (21/07/2020).
Paling baru, orang yang diduga hendak meneror Titik mengirimkan satu truk kelapa.
Giyatno yang mengantarkan pesanan fiktif itu juga ikut melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Jawa Tengah karena merugi hingga jutaan rupiah.
Menurut Giyatmo, si pemesan pertama kali menghubunginya melalui Facebook. “Akun FB itu, bernama Amanda,” sebutnya.
Setelah bertukar nomor telepon, si pemesan langsung meminta agar ada satu truk kelapa dikirim ke rumah Titik.
"Sesampai di alamat pengirim, ternyata yang bersangkutan tidak pesan,” kata Giyatno.
Difitnah Lewat Medsos
Selain dikirimi barang yang tidak pernah dipesannya, Titik juga jadi korban fitnah di media sosial.
Dia menduga penyebar kebohongan soalnya adalah orang yang sama yang terus mengirimkan pesanan palsu.
Titik mengatakan, pernah satu kali ayahnya dituduh menggelapkan 10 mobil dan menculik anak.
Sedang tetangganya, Bunda Gendis, dikatakan anaknya hamil di luar nikah.
“Kepala desa saya, juga kena teror yang sama.
Semua yang memberi motivasi saya, kena teror,” ujarnya.
Teror pun bingung, bagaimana cara pelaku teror tahu nama dan nomor handphone orang-orang yang dekat dengannya.
Kirim 8.500 Nanas
Pemesanan barang secara fiktif yang dikirimkan menuju Desa Jungsemi, Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali memakan korban.
Kali ini yang menjadi korban yakni Mulyono Setiadi (45) warga Klayatan, Kota Malang.
Ia mengirimkan buah nanas sebanyak 8.500 buah ke Kabupaten Kendal.
Namun sayangnya sesampai di tempat tujuan ia tidak menjumpai oleh pemesan buahnya itu.
Mulyono menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat pembeli tersebut memesan buahnya melalui media sosial Facebook.
Setelah setuju dengan pemesanan , pada Sabtu (18/7/2020) ia mengirimkan buah tersebut.
Namun setiba di Kendal, ia tidak menjumpai orang yang memesan tersebut.
"Jadi perjanjiannya ada barang ada uang.
Jadi saya kirimkan dulu, sebelumnya nomornya bisa saya hubungi, tapi sekarang sudah tidak bisa," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/7/2020).
Merasa ditipu, akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke Malang.
Ia kembali dengan membawa rasa kecewa.
Sembari di perjalanan pulang ia mencoba mencari orang yang mau untuk membeli nanasnya.
Akibat kejadian itu ia pun merasa dirugikan.
Menurutnya, nanas yang ia bawa senilai Rp 29 juta.
Seharusnya ia pulang sudah membawa uang malah harus menanggung beban biaya dan modal yang telah ia keluarkan untuk membeli nanas tersebut.
"Saya juga melaporkan kejadian saya ke Polda Jateng.
Namun belum tahu apakah akan ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.
Pedagang Pisang
Hartoyo Susilo (35) warga Wonosobo, Jawa Tengah, sedih tertipu orderan pisang yang mengatasnamakan warga sebuah desa di Kendal.
Sebanyak 150 tandan pisang kepok dan pisang ambon yang dibawanya dari Kecamatan Leksono menggunakan pikap tak bisa diturunkan di lokasi.
Hartoyo menceritakan awal mula musibah yang membuatnya kecewa itu terjadi pada Jumat (17/7/2020).
Pesanan pisang kepok satu pikap dari Wonosobo yang diorder pemesan mengaku warga Jungsemi, Kendal (IST)
Dia sempat bingung harus menjual pisang itu ke mana lantaran warga di alamat tersebut mengaku tidak pernah order dagangannya.
"Awalnya sekitar 5 hari lalu ada yang order pisang melalui Whatsapp.
Minta (pisangnya) dikirim ke Kendal," terang Hartoyo kepada Tribunjateng.com, Sabtu (18/7/2020).
Melihat ada order masuk, Hartoyo membalas pesan tersebut.
Kemudian terjalin komunikasi dengan pemesan.
Pemberi order mengaku warga Kendal meminta kiriman pisang kepok hingga puluhan tundun.
Hartoyo tak menyanggupinya lantaran stok pisang kepoknya tinggal 25 tandan.
Si pemesan ternyata tetap memohon stok yang ada dikirimkan ke Kendal dengan menjanjikan pembayaran yang tinggi.
"Sudah saya bilang ada 25 tandan saja.
Dia (pemesan) tetap minta dikirim.
Terus dia tanya, 'Kalau dikirim ke Kendal harus berapa banyak?'
Saya jawab minimal 100 tundun.
Dijawabnya, 'Oke kirim saja,'" tutur Hartoyo kepada Tribunjateng.com.
Selama lima hari, Hartoyo akhirnya bisa mengumpulkan lebih dari 100 tandan.
Ia kemudian mengabari pemesan perihal stok yang sudah ada.
Setelah tawar menawar, Hartoyo diminta mengirimkan 150 tundun yang terdiri atas pisang kepok dan sebagian pisang ambon.
Hartoyo dijanjikan dibayar Rp 9 juta-Rp 10 juta sebagai harga beli plus biaya ganti bensin.
Ia juga dikirimi foto KTP pemesan dan lokasi pengiriman via Google Maps di Whatsapp.
Si pemesan berjanji akan mentransfer uang jadi lebih dahulu.
Sayang, Hartoyo yang telanjur percaya meminta uang dibayar sekaligus saja.
"Ya namanya orang dagang, padahal biasanya gak pernah kena tipu begini.
Saya prinsipnya menjual kepada pelanggan yang serius.
Nah dia terus meyakinkan saya dengan menjanjikan transfer uang dulu.
Saya bilang, 'Sudah dihitung di sana saja nanti dibayar di lokasi. '
Saya kemudian dikirimi foto KTP," katanya.
Setelah keduanya sepakat, Hartoyo menata pesanan pisangnya pada Kamis (16/7/2020) malam.
Dia berangkat ke lokasi pengiriman pada tengah malam agar bisa sampai pagi hari.
Hartoyo sempat mengirim pesan singkat kepada pemesan perihal keberangkatannya membawa pisang disertai foto barang di pikap.
"Saat itu dibalas, 'Hati-hati.'
Baru saya sampai sekitar pukul 05.00 pagi dekat dengan titik lokasi," terangnya.
Hartoyo menelepon dan mengirimi pesan singkat kepada pemesan namun tidak ada jawaban.
Ia pun menanyakan rumah pemesan sesuai KTP kepada warga sekitar.
Setelah sampai di depan rumah yang dicari, seorang laki-laki dewasa justru keluar menegur Hartoyo yang hendak menurunkan pisang dari pikap.
"Saya kaget, ada bapak-bapak disusul perempuan sepertinya istrinya, keluar dan bicara nada tinggi.
Minta saya jangan menurunkan pisang itu.
Kata dia anaknya tidak pernah pesan sama sekali.
Saya diajaknya duduk, saya bingung di situ.
Si bapak tidak mau menerima pisangnya dan meminta saya lapor ke Polda Jawa Tengah," jelasnya.
Hartoyo mengaku sudah berusaha meyakinkan pria tersebut dengan menunjukkan pesan WA beserta KTP yang dikirimkan.
Begitu pula pemilik rumah menunjukkan HP milik sang anak sementara anaknya tak keluar rumah.
Bingung disertai marah karena merasa dipermainkan, Hartoyo akhirnya pergi membawa pisangnya.
Dia sempat memposting dagangan ini di beberapa grup Facebook dengan harapan ada yang mau membelinya.
Unggahan itu juga dikirimkan ke grup-grup Whatsapp yang ia ikuti.
Grup-grup ini rata-rata merupakan kelompok para pelaku niaga.
"Malahan di salah satu grup, saya di-bully.
Dibilang saya yang tukang tipu, posting hanya untuk mencari simpati supaya dagangan laku.
Tidak habis pikir kan kenapa kok saya yang dibilang tukang tipu," ceritanya.
Bully-an itu membuat dia merasa semakin marah, kecewa, dan bingung.
Hartoyo hanya berpikir bagaimana caranya menjual pisang agar tetap laku sebelum pulang.
Jangan sampai dia kembali ke Wonosobo membawa pisang 150 tandan.
Ia akhirnya menghubungi saudara sesama saudagar hasil bumi di Singorojo, Kendal.
Sebagian pisang kepoknya kemudian dibeli saudaranya tersebut.
Di pikap masih tersisa sebagian pisang kepok lain dan pisang ambon.
Hartoyo kemudian bergegas ke Temanggung menawarkan sisa dagangannya ke saudara lain hingga Jumat malam.
Dalam perjalanan, dia berharap prinsip niat dagang untuk mencari relasi saudara tersebut membuahkan berkah bagi diri dan keluarganya.
"Kejadian ini pertama kali saya alami.
Kecewa, sempat marah, dan sedih pasti ada.
Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi teman-teman pedagang lain yang berjualan melalui medsos atau online.
Semoga tidak terulang lagi di kemudian hari sehingga tak ada pihak yang dirugikan," jelas pedagang hasil bumi yang sudah berjualan lima tahun terakhir ini. (Sam/*)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Nurul, Nelam, dan Supriadi Tewas Kecelakaan Mobil Avanza Vs Motor
• Viral Ibu Bawa Jenazah Bayinya Naik Sepeda Motor Gara-gara Tak Mampu Bayar Ambulans, Ini Faktanya
• KABAR TERBARU: Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai? Ini Kata Mendiknas Nadiem Makarim
• Idul Adha 2020 Kelabu Bagi Takmir Masjid, Ganti Rugi Rp 12 Juta Buat 4 Kambing Dicuri Maling