Berita Regional

Nasib Babinsa Pengungkap Rahasia TNI Gadungan 12 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota TNI gadungan, Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.

Dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek.

Dia mem-backing pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Letkol Agus.

Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor.

Kemudian untuk melamar kerja dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.

M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008.

Ketika itu, dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.

“Tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan dalam kasus ini, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK," ujar Agus.

"Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," ucap dia.

FOLLOW AKUN INSTAGRAM TRIBUN JATENG:

Agus berharap kepada semua warga Kota Medan agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai prajurit TNI.

Bila menemukan kasus serupa, segera kroscek dengan Babinsa atau Koramil terdekat.

Tidak menutup kemungkinan pelaku yang mencatut institusi TNI biasanya adalah orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi.

"M ini buktinya selama 12 tahun sudah cukup banyak prajurit TNI yang berhasil dibohonginya,” kata Letkol Agus.

Halaman
123

Berita Terkini