Pembunuhan

Lebaksiu Berdarah: Wanita Hamil 9 Bulan Asal Comal Pemalang ini Dibunuh Bersama Suaminya di Rumahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP pembunuhan Pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020).

Hingga ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.

"Sempat terjadi obrolan, baru sekitar pukul 01.00 Rabu, dini hari pembunuhan terjadi," kata Iqbal.

Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.

Saat terjadi obrolan, tersangka kalap menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung sembilan bulan.

Suaminya tak terima hingga terjadi perkelahian.

Hingga pasutri dan janin yang dikandungnya tewas di tangan pelaku dengan senjata tajam.

Diungkapkan Heru, pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.

Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.

"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.

Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pembantaian yang dilakukan Ade sangat sadis.

Saat Tribunjateng.com sampai di lokasi, keadaan TKP dipenuhi oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat, dan petugas dari kepolisian Polres Tegal.

Di bagian depan, samping, dan belakang rumah korban, banyak terlihat bekas darah yang sudah mengering.

Bahkan di depan rumah tetangga korban, terdapat banyak bekas darah di teras, lantai, tembok, jendela, dan dekat pintu.

Rilis kasus pembunuhan pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020). Berlokasi di polres Tegal dan Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang, sedang menunjukan barang bukti. (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)
Halaman
1234

Berita Terkini