Lebih lanjut Yugo menerangkan, pelaku merupakan pria berinsial HT (41) warga Kecamatan Baki.
"Penangkapan kurang dari 3 jam, setelah jenazah ditemukan," jelas dia.
"Satu pelaku yang diamankan di Mapolres Sukoharjo," akunya menekankan.
Dia menambahkan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto (korban).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.
"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan mobil Avanza putih Nopol AD 1925 XT milik korban yang sempat dijual.
Penemuan empat jenazah yang diketahui satu anggota keluarga itu bermula dari laporan warga lantaran curigaan karena mencium bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
Setelah mengecek ke dalam rumah, warga mendapati ada empat orang dalam kondisi meninggal dunia serta bersimbah darah di sekitar ruang tamu.
Empat jenazah itu merupakan pasangan suami istri Suranto (43) - Sri Handayani (36) serta kedua anaknya Rafael Refalino Ilham (9) dan Dinar Alvian Hafidz (5).
Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran kepolisian Polres Sukoharjo lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Anjing K-9 turut dikerahkan guna membantu pengungkapan kasus tersebut.
Seusai olah TKP, empat jenazah lantas dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.