TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Jenazah satu keluarga yang tewas dibantai akan dimakamkan di Astanoloyo Parangjoro, Dukuh Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Jenazah tidak akan dimampirkan ke rumah duka yang berada di Dukuh Curidan RW 6, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Jenazah antaralain Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK itu, rencananya langsung diantar ke pusara seusai otopsi rumah sakit rampung.
• Jenazah Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo Dimakamkan Dekat Rumah Orangtua
• Inilah Rincian Rencana Pembelian Alutsista Tahun 2021 untuk TNI AD, TNI AU, TNI AL
• Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Baki Sukoharjo Ditangkap, Teman Dekat
• Setelah Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku HT Jual Mobil Avanza Korban Rp 82 Juta
• Dimakamkan Malam Ini, Rumah Orangtua Korban Sekeluarga Tewas di Baki Sukoharjo Dipadati Pelayat
Adapun, jenazah itu, yakni Suranto, Sri Handayani, Rafael Refalino Ilham, dan Dinar Alvian Hafidz.
Ketua RW 06 Dukuh Curidan, Setyo Hadi menyampaikan jenazah akan dimakamkan dalam satu lubang yang sama.
"Akan dimakamkan satu lubang. Lubangnya itu ukuran 2 meter x 2,5 meter dengan kedalaman sekira 2 meter," kata Setyo.
"Lubangnya sudah kita buat supaya bisa memakamkan empat peti jenazah," tambahnya.
Saat ini, para pelayat sudah mulai memadati rumah duka korban.
Keluarga korban, lanjut Setyo, sampai saat ini masih trauma seusai mendapat kabar keluarga tewas mengenaskan semalam.
"Mereka menerima kabar itu kemarin sekira pukul 21.00 WIB," ujar dia.
"Ibu korban masih trauma sampai sekarang, bapaknya juga masih istirahat, masih drop. Gak kuat nahan beban," tandasnya.
Pelaku Ditangkap Cepat
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang menyita perhatian publik hanya dalam beberapa jam, Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolsek Baki yang tidak jauh dari rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki.
"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," katanya.
Lebih lanjut Yugo menerangkan, pelaku merupakan pria berinsial HT (41) warga Kecamatan Baki.
"Penangkapan kurang dari 3 jam, setelah jenazah ditemukan," jelas dia.
"Satu pelaku yang diamankan di Mapolres Sukoharjo," akunya menekankan.
Dia menambahkan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto (korban).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.
Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.
"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan mobil Avanza putih Nopol AD 1925 XT milik korban yang sempat dijual.
Penemuan empat jenazah yang diketahui satu anggota keluarga itu bermula dari laporan warga lantaran curigaan karena mencium bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
Setelah mengecek ke dalam rumah, warga mendapati ada empat orang dalam kondisi meninggal dunia serta bersimbah darah di sekitar ruang tamu.
Empat jenazah itu merupakan pasangan suami istri Suranto (43) - Sri Handayani (36) serta kedua anaknya Rafael Refalino Ilham (9) dan Dinar Alvian Hafidz (5).
Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran kepolisian Polres Sukoharjo lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Anjing K-9 turut dikerahkan guna membantu pengungkapan kasus tersebut.
Seusai olah TKP, empat jenazah lantas dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, pelaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi masalah hutang. Sehingga muncul niatan untuk menguasai harta kekayaan milik korban.
"Kami saat ini masih mendalami (motif pembunuhan). Pelaku mempunyai hutang dengan orang lain. Namun awalnya karena kepepet," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Baki Sukoharjo.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur mobil milik korban.
Lanjutnya, mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku telah dijual kepada orang lain, senilai Rp 82 juta.
Selain mengamankan mobil, pihak kepolisian juga mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pisau itu diperoleh dari dapur rumah milik korban.
Hingga saat ini anggota kepolisian telah memeriksa sejumlah enam saksi.
Kapolres Sukoharjo menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah Sukoharjo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Pelaku diamcam pidana penjara maksimal seumur hidup.
Masih Kerabat Dekat
Diketahui satu terduga pelaku pembunuhan itu merupakan warga Baki Sukoharjo dan masih kerabat dekat dengan korban.
Kejadian pembunuhan di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo diketahui terjadi pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan itu terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) berinisial S dan SH serta kedua anaknya berinisial R dan D.
"Dalam waktu tiga jam pelaku dapat kita tangkap (setelah olah TKP). Ini bentuk keseriusan kami menangani tindak kejahatan di Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki.
Selain satu pelaku, anggota kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit mobil Avanza Nopol AD 1925 XT milik korban yang dibawa lari pelaku.
Begitu juga pisau dapur yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
"Pisau diambil dari dapur rumah korban," ucapnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak enam saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang dengan orang lain.
Hingga akhirnya muncul niatan untuk menguasai kekayaan korban.
Atas perbuatannya HT diancam Pasal 365 jo Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Dimakamkan hari Ini
Puluhan pelayat memadati rumah orangtua korban pembunuhan sekeluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Rumah duka tersebut milik orangtua korban yang berada di Dukuh Curidan RW 06, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Ketua RW 06, Setyo Hadi menyampaikan pemakaman rencananya dilakukan nanti malam sekira pukul 18.00 WIB.
"Pemakaman nanti langsung, dari rumah sakit langsung ke makam," terang Setyo kepada TribunSolo.com.
"Untuk pemakaman akan sesuai dengan protokoler kesehatan dari rumah sakit," tambahnya.
Setyo menjelaskan pemilihan waktu itu supaya proses otopsi dan forensik jenazah korban usai.
"Kalau bisa siang, tapi keadaan mayat diotopsi, forensik kan lama dari pihak rumah sakit memberi waktu pukul 18.00 WIB," jelasnya.
Pihak keluarga korban, lanjut Setyo, sudah diajak komunikasi terkait proses pemakaman itu.
"Rencananya akan dimakamkan di Astonoloyo Parangjoro yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah duka," ujar dia.
"Permintaan dari keluarga," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemakaman jenazah satu keluarga yang diduga menjadi korban pembunuhan dalam rumahnya di Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, akan dilangsungkan di wilayah Bulakrejo Sukoharjo pada hari ini, Sabtu (22/8/2020).
Penemuan empat jenazah yang diketahui satu keluarga itu bermula dari kecurigaan warga sekitar yang mencium bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.
Tetangga korban, Aconk menyampaikan, jenazah akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar rumah mertua S yang masih berada di wilayah Sukoharjo.
"Dari RS Moewardi Solo langsung dibawa ke sana. Masih (pemakaman) daerah Sukoharjo. Permintaan dari mertua korban," katanya kepada Tribunjateng.com di sekitar rumah korban Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Dia bercerita terakhir bertemu dengan almarhum Suranto pada Selasa (18/8/2020) pagi.
"Ketemu terakhir Selasa pagi, saat cuci mobil," ucapnya.
Keseharian almarhum Suranto, bekerja sebagai driver ojek online dan jasa rental mobil.
Lanjut Aconk, almarhum memiliki dua mobil.
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Slemben RT 1 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah ditangkap aparat.
"Pelaku ditangkap tiga jam sejak jenazah satu keluarga ditemukan," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui sambungan telepon kepada Tribunjateng.com, Sabtu (22/8/2020).
Luthfi mengatakan, satu pelaku yang tertangkap tersebut tidak lain adalah sopir dari keluarga nahas tersebut.
"Motifnya utang piutang," tandasnya.
Pelaku, kata Luthfi, ketahuan oleh korban lantaran telah menjual mobil korban Avanza putih.
"Jadi pelaku ini terlilit utang. Mobil korban dijual ke dealer untuk menutup utang-utangnya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku akhirnya menghabisi nyawa satu keluarga," katanya.
Diketahui, sebelumnya satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Jumat (21/8/2020) malam.
Satu keluarga yang terdiri atas suami istri dan dua anak itu ditemukan dalam keadaan nahas di sekitar ruang tamu.
Sebelumnya, lokasi penemuan 4 jenazah yang tewas mengenaskan karena diduga dibunuh secara sadis masih dijaga ketat aparat kepolisian.
Mereka yang tewas di antaranya Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK.
Dari pantauan di lapangan, rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ditutup rapat pukul 09.00 WIB.
Rumah model baru tampak minimalis tetapi mewah itu, berukuran sekitar 10x20 meter yang terlihat paling mencolok berwarna putih dan hitam di kawasan padat penduduk tersebut.
Bahkan bangunan terlihat baru karena cat masih tampak jernih.
Rumah yang dihuni Suranto (43) berserta istrinya Sri Handayani (36) dan dua anaknya masih bocah yakni RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK itu, tampak asri.
Karena di bagian depan dihiasi tumbuhan merambat dan pepohonan.
Nampak polisi memasang garis polisi di sekitaran rumah Suranto.
Sementara itu, warga juga menutup akses jalan di simpang empat menuju rumah Suranto.
Nampak warga masih banyak yang menyaksikan lokasi tempat pembunuhan keluarga Suranto.
Meski warga banyak yang menyaksikan, namun jumlahnya tidak sebanyak tadi malam.
Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian nampak berjaga di sekitar TKP.
Menurut Ketua RT setempat, Agung, terakhir kali dia melihat Suranto pada Rabu (19/8/2020).
"Saat itu dia datang ke warung saya dengan satu orang temannya yang saya juga tidak kenal," katanya.
Setelah itu dia mengaku tidak mengetahui lagi aktivitas Suranto.
Namun dari informasi yang ia dapatkan, setelah Suranto dari rumahnya, sekitar jam 00.00 WIB, ada warga yang melihat ada aktivitas di rumah Suranto.
"Ada mobil yang berhenti dan mengintip rumah Suranto," imbuhnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan masih melakukan penyelidikan sehingga belum diketahui motifnya.
"Masih diidentifikasi," katanya singkat ditemui di lokasi kejadian.(Tribun Solo/Tribun Jateng/Goz/Ais)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Satu Keluarga yang Tewas Dibunuh Sadis di Baki Sukoharjo Dimakamkan Satu Lubang Kedalaman 2 Meter