Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Satu Keluarga di Baki

Setelah Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku HT Jual Mobil Avanza Korban Rp 82 Juta

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki itu merupakan warga Kecamatan Baki berinisial HT (41) ditangkap oleh personel kepolisian di wilayah Sukoharjo

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Jajaran kepolisian Polres Sukoharjo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan sekeluarga di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki itu merupakan warga Kecamatan Baki berinisial HT (41) ditangkap oleh personel kepolisian di wilayah Sukoharjo pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00 WIB.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan mobil Avanza putih Nopol AD 1925 XT milik korban yang sempat dijual.

Inilah Rincian Rencana Pembelian Alutsista Tahun 2021 untuk TNI AD, TNI AU, TNI AL

Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Baki Sukoharjo Ditangkap, Teman Dekat

Dimakamkan Malam Ini, Rumah Orangtua Korban Sekeluarga Tewas di Baki Sukoharjo Dipadati Pelayat

Ternyata Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo Masih Kerabat, Polisi Amankan Pisau Dapur

Penemuan empat jenazah yang diketahui satu anggota keluarga itu bermula dari laporan warga lantaran curigaan karena mencium bau menyengat dari arah rumah korban pada Jumat (21/8/2020) malam.

Setelah mengecek ke dalam rumah, warga mendapati ada empat orang dalam kondisi meninggal dunia serta bersimbah darah di sekitar ruang tamu.

Empat jenazah itu merupakan pasangan suami istri Suranto (43) - Sri Handayani (36) serta kedua anaknya Rafael Refalino Ilham (9) dan Dinar Alvian Hafidz (5).

Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran kepolisian Polres Sukoharjo lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Anjing K-9 turut dikerahkan guna membantu pengungkapan kasus tersebut.

Seusai olah TKP, empat jenazah lantas dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.

Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) pukul 04.00.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, pelaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi masalah hutang. Sehingga muncul niatan untuk menguasai harta kekayaan milik korban.

"Kami saat ini masih mendalami (motif pembunuhan). Pelaku mempunyai hutang dengan orang lain. Namun awalnya karena kepepet," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Baki Sukoharjo.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur mobil milik korban.

Lanjutnya, mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku telah dijual kepada orang lain, senilai Rp 82 juta.

Selain mengamankan mobil, pihak kepolisian juga mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pisau itu diperoleh dari dapur rumah milik korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved