Berita Viral

Terbujuk Rayuan Maut Tetangga hingga Mau Dibawa Kabur, Kondisi Tubuh F Berubah Setelah ditemukan

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penangkapan Wawan Gunawan (41), penculik dan pemerkosa F (14), di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (Inset) Penampakan Wawan yang tertunduk saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, setelah kehamilan F memasuki sembilan bulan, W tak kunjung bertanggung jawab.

Ibunda F pun melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke polisi. Tak lama, F melahirkan.

"Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orangtuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," ucap Arsya.

Mirisnya lagi, saat melarikan diri, W menghasut F agar membawa sepeda motor ibunya.

Motor itu kemudian mereka jual di Jakarta Timur.

Uang hasil penjualan sepeda motor lantas digunakan untuk melarikan diri, dan membiayai kehidupan sehari-hari.

Adapun tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi Jawa Barat dini hari tadi.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

(TribunJakarta/WartaKota)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Janji Duda Anak 3 Buat Luluh Bocah 14 Tahun, Korban Diperkosa saat Dibawa Kabur Padahal Baru Lahiran

Berita Terkini