Pilkada Klaten 2020

Duet PDIP di Pilkada Klaten 2020 Dibongkar, Calon Wakil Diganti dari Golkar

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iqbal Wibisono, Kamis (24/10/2019).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejutan datang dari pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Klaten menjelang proses pendaftaran pasangan calon pada awal September mendatang.

Pasangan calon yang diusung PDIP bakal diubah alias dibongkar.

Petahana bupati yang merupakan Ketua DPC PDIP Klaten, Sri Mulyani yang berpasangan dengan kader PDIP Klaten, Aris Prabowo sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.

Beredar kabar bahwa bakal calon wakil bupati, Aris Prabowo akan diganti kader Golkar yang juga Ketua DPD Golkar Klaten, Yoga Hardaya.

Duda & Janda Cantik Asal Semarang Digerebek di Kos, Ngaku Pasutri Ternyata Baru Kenal di MiChat

Punya Ilmu Kebal, Kasim Sempat Tertawa saat Tubuhnya Tak Mempan Dibacok Andi

Benarkah Terjadi Gempa Bumi Sangat Besar dan Tsunami Tanggal 28 Agustus 2020? Ini Jawaban BMKG

Heboh Penemuan Harta Karun 425 Koin Emas Peninggalan Dinasti Abbasiyah di Israel

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng & DIY DPP Partai Golkar, Iqbal Wibisono, membenarkan kabar tersebut.

Yoga akan mendampingi petahana Sri Mulyani.

Sehingga, PDIP dan Golkar akan berkoalisi pada pesta demokrasi serentak kali ini.

"Di Klaten, Golkar akan bergabung dengan PDIP. Jadi nanti bupatinya PDIP, wakilnya Golkar," kata Iqbal, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya, dinamika politik bisa saja terjadi meskipun rekomendasi resmi dari pimpinan partai di pusat sudah dikeluarkan, bisa saja ada bongkar pasang.

"Di Klaten malah ada kader kami yang menjadi bakal calon, sebelumnya memang tidak ada rencana," ujarnya.

Jika pasangan Sri Mulyani- Yoga Hardaya (Mulyo) jadi maju, artinya representasi koalisi gemuk PDIP-Golkar akan terjadi.

Disebut gemuk lantaran PDIP dan Golkar merupakan partai peringat pertama dan kedua perolehan kursi di DPRD Klaten.

PDIP memiliki 19 kursi sedangkan Golkar memiliki 7 kursi di DPRD Klaten sehingga total membawa bekal 26 kursi atau separuh jumlah kursi di legislatif.

Total jumlah kursi di DPRD Klaten ada 50.

Sebetulnya, secara mandiri PDIP bisa mengusung kadernya sendiri karena syarat minimal jumlah kursi di DPRD harus mengantongi 10 kursi.

Halaman
12

Berita Terkini