Berita Viral

Resmi, Jokowi Luncurkan Program Subsidi Upah Rp 600.000, Dana Ditransfer Bertahap, Ini 7 Syaratnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo ( Jokowi)

Resmi, Jokowi Luncurkan Program Subsidi Upah Rp 600.000, Hari ini Uang Ditranfer, Ini 7 Syaratnya

TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 per bulan.

Acara peluncuran digelar di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Kamis (27/8/2020) pagi.

Jokowi dalam sambutannya mengatakan, pemerintah selama pandemi Covid-19 sudah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan tunai, sembako, kartu pra kerja hingga subsidi listrik.

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja akan menerima bantuan ini," kata Jokowi.

Bocah Ini Terus Diberi Makan Demi Konten Medsos, Tetap Dipaksa Meski Sudah Memohon Berhenti

BREAKING NEWS: Kecelakaan di Trengguli Demak, Truk Gandeng Tabrak Pagar Rumah

Menteri Nadiem Luncurkan Kurikulum Darurat dari PAUD hingga SMA, Ini Link Lengkapnya

Promo Indomaret Terbaru 26 Agustus-1 September 2020, Diskon Gajian, Ini Daftar Lengkapnya

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan begitu, total yang diterima pekerja dalam Bantuan Subsidi Upah adalah Rp 2,4 juta.

Syaratnya, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per bulan Juni 2020.

Bantuan nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pekerja dalam dua tahap.

Jokowi menyebut pada hari peluncuran ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima transfer bantuan ini

Selanjutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

"Sampai September nanti kita transfer ke 15,7 juta pekerja," kata Jokowi.

Jokowi berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19 serta sekaligus bisa menggeliatkan perekonomian.

Menteri Tenaga kerja Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

Halaman
12

Berita Terkini