Berita Kecelakaan

Pemilik dan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Semarang Terancam Dipidana

Penulis: iwan Arifianto
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Semarang, Jumat (4/9/2020) pagi.

"Nanti kami cek dulu, jadi kelihatan semua beban muatan, dimensi sesuai apa tidak," bebernya.

Di sisi lain, Kombes Rudy juga akan memeriksa kelengkapan uji kelayakan KIR kendaraan.

Andai tidak lengkap, pemilik kendaraan dapat dijerat Pasal 310 dan Pasal 316.

"Kami akan usut siapa yang lalai dalam kejadian kecelakaan ini," tandasnya.

Diduga Rem Blong

Kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Semarang, Jumat (4/9/2020) pagi, disebabkan truk gandeng muatan genteng mengalami rem blong.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, truk tersebut juga melanggar jalur larangan kendaraan berat melintas.

"Kami masih dalami motif sopir truk bisa melintas di sini.

Tentu akan kami ungkap tuntas kejadian ini," bebernya kepada Tribunjateng.com.

Jika terbukti bersalah, kepolisian akan menjerat sopir dan perusahaan sesuai hukum yang berlaku.

Dia mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut yang menelan korban jiwa satu orang tersebut.

Menurutnya, ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini.

Masing-masing satu truk gandeng muatan genteng, satu truk muatan sampah milik DLH Kota Semarang, dan satu motor vario hitam.

"Ketiga kendaraan ini sama-sama melaju searah dari Kaliwiru atau arah timur ke arah traffic light pertigaan Sisingamangaraja," jelasnya.

Kecelakaan tak terhindarkan saat truk gandeng muatan genteng mengalami gagal fungsi rem.

Halaman
123

Berita Terkini