Berita Kecelakaan

Pemilik dan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Semarang Terancam Dipidana

Penulis: iwan Arifianto
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Semarang, Jumat (4/9/2020) pagi.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemilik dan sopir truk penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung Semarang terancam dipidana.

Selain mengakibatkan seorang pemotor tewas, sopir truk melanggar aturan lalulintas.

Seharusnya truk muatan berat tidak boleh melintas di Jalan Sultan Agung Semarang.

1 Mobil Pengangkut Miras Kecelakaan Terbalik di Jalan Kudus-Purwodadi, Seorang Pemotor Ikut Terjatuh

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Semarang 2 Truk 2 Motor, 1 Pemotor Meninggal

Viral Bocah Albino di Wonogiri Putri Kembar Kelahiran Rangkasbitung Banten Sering Diajak Selfie

Kondisi Terkini Mbah Hasyim Seusai Berdarah-darah Dipukuli Pria Mabuk di Jalan Pemuda Semarang

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syarifudin terjun langsung ke lokasi kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Semarang.

Dirlantas didampingi Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi memantau kondisi lapangan.

"Ini jalur larangan kendaraan berat, seharusnya truk tidak melintas di sini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/9/2020).

Kecelakaan ini melibatkan empat kendaraan yaitu truk gandeng muatan genting, truk sampah, dan dua sepeda motor.

Akibatnya seorang pemotor meninggal dunia.

Menurut Kombes Rudy, larangan kendaraan berat melintas di jalur tersebut merupakan kesepakatan bersama pengusaha dengan kepolisian.

Yakni selama perbaikan Simpang Hanoman, semua truk muatan berat tanpa kecuali harus melintasi tol.

Seharusnya jika pemilik kendaraan memahami kesepakatan bersama ini tidak semestinya memaksakan kendaraan masuk ke jalur kota.

"Kami akan cek kelayakan kendaraan.

Kalau tidak layak bakal kami proses hukum mulai dari pemilik kendaraan hingga sopir truk," paparnya.

Apakah truk gandeng tersebut termasuk truk over dimention over load (ODOL)?

Kombes Rudy belum berani memastikan, akan memeriksa terlebih dahulu.

"Nanti kami cek dulu, jadi kelihatan semua beban muatan, dimensi sesuai apa tidak," bebernya.

Di sisi lain, Kombes Rudy juga akan memeriksa kelengkapan uji kelayakan KIR kendaraan.

Andai tidak lengkap, pemilik kendaraan dapat dijerat Pasal 310 dan Pasal 316.

"Kami akan usut siapa yang lalai dalam kejadian kecelakaan ini," tandasnya.

Diduga Rem Blong

Kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Semarang, Jumat (4/9/2020) pagi, disebabkan truk gandeng muatan genteng mengalami rem blong.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, truk tersebut juga melanggar jalur larangan kendaraan berat melintas.

"Kami masih dalami motif sopir truk bisa melintas di sini.

Tentu akan kami ungkap tuntas kejadian ini," bebernya kepada Tribunjateng.com.

Jika terbukti bersalah, kepolisian akan menjerat sopir dan perusahaan sesuai hukum yang berlaku.

Dia mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut yang menelan korban jiwa satu orang tersebut.

Menurutnya, ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini.

Masing-masing satu truk gandeng muatan genteng, satu truk muatan sampah milik DLH Kota Semarang, dan satu motor vario hitam.

"Ketiga kendaraan ini sama-sama melaju searah dari Kaliwiru atau arah timur ke arah traffic light pertigaan Sisingamangaraja," jelasnya.

Kecelakaan tak terhindarkan saat truk gandeng muatan genteng mengalami gagal fungsi rem.

Truk gandeng hilang kendali sehingga melaju zigzag dari arah atas.

Truk ini menghantam truk sampah di lajur kanan setelah itu melindas motor di lajur kiri.

Muatan genteng dari bak truk juga tumpah ruah di jalanan.

"Sopir masih kami amankan untuk penyelidikan," katanya.

Akibat kecelakaan, satu pengendara motor meninggal seketika dan satu orang sopir truk DLH Kota Semarang mengalami luka-luka.

Menurut Kasatlantas, Jalan Sultan Agung merupakan jalur larangan kendaraan berat melintas.

Namun, truk gandeng tetap saja nekat melintas di jalur tersebut. (Iwn)

Fadia Arafiq Senang Diarak 50 Ribu Orang Saat Daftar ke KPU Kabupaten Pekalongan

Pak RT Pengayom Warga Wologito Meninggal Kecelakaan Maut Sultan Agung Semarang Dimakamkan

Foto-foto Kecelakaan Maut Jalan Sultan Agung Semarang 2 Truk dan 2 Motor

Hendrar Prihadi Belum Berencana Buka Bioskop: Saya Sudah Diwanti-wanti Pak Gubernur

Berita Terkini