TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - KPU Sragen resmi tutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sragen 2020 pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Penutupan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sragen Minarso beserta komisioner KPU Sragen disaksikan komisioner KPU Jateng, Bawaslu Sragen, perwakilan Polres Sragen dan Kodim 0725/Sragen serta PPK terdekat.
Usai menutup pendaftaran Bapaslon, Minarso langsung melakukan rapat pleno dalam rangka menetapkan tahapan pencalonan.
Minarso menyampaikan selama tiga hari dibuka, pendaftaran bakal pasangan calon hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar yakni atas nama Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.
"Selama tiga hari pendaftaran Bapaslon hanya ada satu yang mendaftar yakni atas nama Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto yang diusung oleh lima parpol yakni PDIP, Golkar, PKB, Nasdem dan PAN," kata Minarso kepada Tribunjateng.com, Senin (7/9/2020).
Minarso melanjutkan berdasarkan Pasal 103 ayat 1 yang berisi sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran dan masih terdapat Parpol yang belum mendaftar dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Dalam pendaftaran Bapaslon ini, Minarso menyampaikan masih ada dua partai yang belum mendaftar yakni PKS dan Gerindra.
Dengan hal ini, KPU Sragen menetapkan penundaan tahapan pencalonan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sragen pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sragen 2020.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran Bapaslon mulai (7-9/9/2020). Memperpanjang masa pendaftaran Bapaslon selama tiga hari yaitu sejak (10-12/9/2020).
Didatangi Utusan Bapaslon Sukiman-Iriyanto
Sebelum dilakukan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sragen tiga orang utusan pasangan atas nama Sukiman-Irianto datangi KPU Sragen.
Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai utusan Bapaslon Sukiman-Irianto ini menanyakan terkait perpanjangan pendaftaran Bapaslon.
"Ada tiga orang utusan dari Bapaslon atas nama Sukiman-Irianto datang pada pukul 14.00 ke KPU Sragen menanyakan terkait perpanjangan pendaftaran Bapaslon," kata Minarso.
Alasan belum mendaftar karena masih menunggu rekomendasi dari partai pengusung, yakni PKS. Kendati demikian mereka mengatakan persyaratan keduanya telah komplit.
"Alasannya masih menunggu rekomendasi partai pengusung, Partai Gerindra konon sudah oke, PKS-nya belum. Kalau persyaratan lain katanya sudah komplit," kata Minarso.
Minarso menyampaikan menurut tata tertib KPU, Bapaslon harus memberitahu satu hari sebelum mendaftar agar pihaknya bisa bersiap dan menjadwal, namun hingga hari terakhir belum ada yang membuat jadwal. (uti)