Berita Karanganyar

Warga Karanganyar Polisikan Tetangga yang Tembak Kucingnya Sampai Mati

Penulis: Agus Iswadi
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anisa membawa kucingnya saat membuat laporan ke SPKT Polres Karanganyar, Rabu (16/9/2020).

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Seorang warga Karanganyar, Anisa, melaporkan kasus dugaan penganiayaan kucing peliharaan yang dilakukan tetangganya ke kepolisian.

Anisa didampingi komunitas Rumah Difabel Meong serta penasehat hukum melaporkan kasus tersebut ke Polres Karanganyar, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, dugaan penganiayaan itu dialami empat kucing peliharaannya sejak enam bulan terakhir.

Heboh Tawuran Perempuan di Bandarharjo Semarang, Polisi: Motifnya Masalah Cinta

Ayahku Terlihat Bahagia dan Banyak Tersenyum, Tak Lama Kemudian Meninggal Kecelakaan

Benarkah Jackie Chan Tewas Kecelakaan Tenggelam Saat Syuting? Ini Faktanya

Mahasiswa Kaya di Kampus Ini Diduga Bersaing Meniduri Mahasiswi Termiskin, Obrolannya Tersebar

Empat kucing kampung itu masing-masing diberi nama Neon, Pici, Fico dan Niku.

Satu kucing bernama Fico mati karena terkena tembakan senapan angin.

Kondisi kucing lain masih normal. 

Namun, ada satu kucing yang perlu menjalani operasi lantaran satu peluru masih bersarang di tubuhnya.

Dia tidak tahu alasan tetangganya melakukan tindakan itu.

"Kejadian (penganiayaan) di sekitar rumah.

Saya tidak tahu alasannya kenapa.

Penembakan itu terjadi sekitar enam bulan terakhir," katanya kepada Tribunjateng.com seusai membuat laporan di SPKT Polres Karanganyar.

Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening menambahkan, tercatat ada delapan kasus penganiayaan terhadap hewan peliharaan terutama kucing di wilayah Solo Raya dalam delapan bulan terakhir.

"Ada di Boyolali, Solo, dan Klaten, ini fokus yang Karanganyar.

Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan pemilik bersedia membuat laporan.

Kami dari Rumah Difabel Meong melakukan pendampingan terhadap pemiliknya.

Halaman
12

Berita Terkini