Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Dinilai Kurang Efektif, Bupati Achmad Husein Tak Anjurkan Penggunaan Masker Scuba di Banyumas

Pada masa pendemi covid-19 saat ini penggunaan masker adalah sebuah kewajiban.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein saat ditemui Tribunbanyumas.com, Jumat (18/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pada masa pendemi covid-19 saat ini penggunaan masker adalah sebuah kewajiban.

Dalam mencegah penularan masyarakat perlu menggunakan masker yang berkualitas seperti masker bedah atau masker kain tiga lapis.

Belum lama ini muncul berbagai pendapat bahwa penggunaan masker scuba dan buff dinilai kurang efektif menangkal virus corona.

Masker scuba dan buff adalah masker dengan satu lapisan yang cenderung tipis dan kemungkinan untuk tembus lebih besar.

Namun demikian masker jenis ini banyak digunakan masyarakat selain karena fashionable harganya juga murah dapat dipakai pula berungkali.

Banyak yang menilai penggunaan masker jenis scuba yang populer di kalangan masyarakat harus dihentikan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan jika pihaknya tidak menganjurkan penggunaan masker scuba oleh masyarakat.

"Dilarang tapi, secara bertahap, sebetulnya pemkab sudah membagikan 3 juta masker kain standar," ujar Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/9/2020).

Tidak dianjurkan penggunaan scuba di Banyumas, contohnya seperti tertuang dalam surat nomor 440/2381/2020 yang  ditandatangani Sekretaris Satpol PP Banyumas, Saptono Supriyanto.

Dalam surat tersebut disampaikan perintah Bupati Banyumas, Achmad Husein tentang pemakaian masker di kalangan Pemkab Banyumas.

Surat tersebut menyampaikan jika penggunaan masker scuba yang selama ini dipakai kurang efektif menangkal virus Corona.

Bupati menganjurkan kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan kerja Satpol PP Banyumas agar tidak menggunakan masker scuba.

Masker yang disarankan dan direkomendasikan WHO adalah masker kain 3 lapis, masker bedah 2 lapis atau 3 ply, dan masker N95.

Namun begitu, aturan ini nantinya akan disosialisasikan secara bertahap. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved