Berita Regional

Maling Sembunyikan Uang Curian ke Celana Dalam, Warga Jijik Ambil Barang Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muli dengan barang bukti uang hasil kejahatannya saat diperlihatkan di Polsek Binangun Kabupaten Blitar.

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Muli (35) nekat menyatroni rumah tetangga saatnya ditinggal pengajian.

Aksi warga Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun ini terpergok pemilik rumah pulang.

Saat digeledah warga di tubuh pelaku tidak ditemukan barang bukti apapun.

Namun, pelaku ternyata menyembunykannya uang Rp 550.000 hasil penjarahan di celana dalamnya.

Karuan warga risih mengambil barang bukti tersebut hingga pelaku diperintahkan mengambilnya sendiri.

Itu karena warga merasa risih karena pelaku menyembunyikan uang curiannya bukan di saku pakaiannya.

Namun, uang disembunyikan di dalam celana dalam (CD) pelakunya.

Akibatnya, warga saling menyuruh untuk mengambilnya melainkan tak ada yang mau.

"Karena disembunyikan di dalam situ (celana dalam), ya tak ada yang mau mengambilnya. Akhirnya, ia (pelaku) sendiri yang dipaksa mengambilnya," kata Iptu Nanang Budiarto, Kapolsek Binangun, Minggu (20/9/2020).

Menurutnya, pencurian itu terjadi di rumah nenek Sriiatun (65), tetangga pelaku yang berjarak sekitar 20 rumah.

Pencuian itu terjadi malam hari saat rumah korban kosong karena ditinggal mengaji pemiliknya ke rumah tetangga.

Tahu korban tak ada rumah, pelaku menyelinap masuk, dengan melalui jendela yang terbuka.

Selanjutnya, pelaku mengacak-acak isi kamar korban dan menemuan uang Rp 550 ribu, yang ada di bawah kasur.

Namun, tak disangkanya. Di saat pelaku akan keluar kamar, korban datang dan langsung memergokinya.

Karuan, tak hanya pelaku yang kaget dan ketakutan namun korban juga demikian.

Seketika itu, korban yang kaget dan bercampur ketakutan itu berteriak maling-maling, sehingga membuat takut pelakunya.

"Pelakunya dengan cepat kabur dan lari lewat depan korban. Namun, bersamaan itu, warga berdatangan dan langsung menangkapnya di halaman rumah korban," ujarnya.

Begitu tertangkap, warga juga kaget karena mengenali pelakunya. Akhirnya, emosi warga bisa dikendalikan karena tak tega berbuat sesuatu yang tak diinginkan.

Namun, pelaku tak langsung mengakui perbuatan jahatnya. Ia sempat berbelit-belit sehingga warga langsung menggeledahnya.

Namun, tak ditemukan barang-bukti apapun di tubuhnya, sehingga warga berinisiatif menggeledah celana dalamnya.

Begitu digeledah dan ditemukan ada sesuatu di balik celana dalamnya, sehingga warga curiga.

Namun, tak ada yang mau langsung mengambilnya sehingga pelaku sendiri disuruh mengeluarkannya meski sempat sedikit berbelit-belit.

"Tak tahunya, itu uang curian yang baru saja diambil dari dalam rumah korban dan disembunyikan dengan cara seperti itu (celana dalama)," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pria di Blitar Tepergok Curi Uang Tetangga lalu Disembunyikan di Celana Dalam

Berita Terkini