Virus Corona Jateng

Enam ASN Kudus Positif Covid-19, Bagian Hukum Setda 'Lockdown' Sepekan

Penulis: raka f pujangga
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian Hukum Setda Kudus kosong, tidak ada aktivitas kegiatan setelah pegawainya kerja di rumah (WFH).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Enam aparatur sipil negara (ASN) Setda Kabupaten Kudus terkonfirmasi positif Covid-19.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo‎, menyampaikan, hasil tes swab keluar pada Kamis (24/9/2020) malam.

"Semalam hasil swabnya sudah keluar, enam orang positif," ujar dia kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan, pemeriksaan swab dilakukan karena satu orang ASN dari Bagian Hukum Setda Kudus meninggal dunia karena Covid-19.

‎"Di Bagian Hukum terdapat 13 orang ASN. Karena bagian itu di bawah saya, saya juga meminta ada swab di Bidang Pemerintahan," jelas dia.

Kondisi itu membuat pegawai Bagian Hukum melaksanakan kerja di rumah (WFH).

Ruangan kerja bagian ini kosong, tidak ada aktifitas kegiatan.

"Kami melakukan WFH selama satu minggu, nanti bisa diperpanjang melihat evaluasi," ujar dia.

Agus menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil swab kedua para ASN tersebut. (raf)

Viral Penjual Online Roti Pisang Rugi Banyak karena Pembeli Salah Tulis 1/2 Jadi 12

Suasana Riang Tiba-tiba Tegang saat Pak Kades Kejar Penari Jaipong, Warga Histeris

Berita Terkini