"Mengapa bisa (terpental) keluar? Kemungkinan tidak pakai sabuk pengaman. Yang jelas ketika pakai sabuk pengaman, aman. Dengan kejadian ini, marilah kita memakai seat belt saat berkendara," tuturnya.
Jayan juga mengingatkan bagi para pengendara mobil, agar memacu kendaraannya sesuai kecepatan yang telah ditetapkan.
"Pemerintah juga sudah membuat rambu-rambunya. Kalau di dalam kota ya harus di bawah 60 km/jam, kalau di luar maksimal 80 km/jam," bebernya.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan maut tersebut bermula ketika satu unit Honda Mobilio merah nopol H 8571 RG melaju kencang dari arah utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng, menabrak, dan melompati pembatas jalan.
Dari arah selatan terdapat satu unit Mitsubishi Xpander hitam B 2004 BZP yang berisikan satu orang yang ditabrak sisi atas bagian kabin depan oleh Mobilio tersebut.
Tak berhenti di situ, mobil Mobilio warna merah itu terus melayang dan berputar di udara sejauh lebih kurang 20-30 meter.
Di saat melayang inilah empat penumpangnya terlempar lantaran pintu mobil terbuka, sementara tiga penumpang lainnya masih berada di dalam mobil.
Mobil naas itupun akhirnya berhenti dalam kondisi terbalik di barat jalan setelah membentur sudut tembok bangunan dan tiang listrik.
Adapun kondisi mobil Mobilio pasca kejadian mengalami ringsek parah.
Meskipun demikian, tiga penumpang yang berada di dalamnya ditemukan masih bernyawa dengan luka berat sesaat setelah kejadian. (tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Laka Maut di Jalan Magelang, Pakar Otomotif Ingatkan Pentingnya Sabuk Pengaman dan Batas Kecepatan
• Prediksi Juventus Vs Napoli Serie A Liga Italia, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming RCTI
• Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Serie A Liga Italia AC Milan Vs Spezia di Bein Sports
• 2 Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga Lantaran Curi Tas Milik Pasangan Suami Istri Asal Garut
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 5 Oktober 2020, Aquarius Jangan Menahan yang Ingin Pergi