Mereka antara lain, tiga orang warga Kecamatan Adiwerna, yaitu dua orang warga Desa Pagiyanten dan satu orang warga Desa Lumingser.
Kemudian dua orang warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Balapulang.
Selanjutnya masing-masing adalah satu orang warga Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Desa Kesadikan, Kecamatan Tarub, Desa Kendalserut, Kecamatan Pangkah, Desa Margasari, Kecamatan Margasari, dan Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa.
Satu kasus konfirmasi baru tercatat meninggal dunia hari Rabu (30/9/2020) lalu di RSI Harapan Anda, Kota Tegal.
Satu orang pasien laki-laki berinisial SR (45), asal Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 setelah pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan hasil positif, Sabtu (3/10/2020) lalu.
"Dengan demikian, akumulasi kasus konfirmasi di Kabupaten Tegal saat ini mencapai 358 orang. Rinciannya 216 orang dinyatakan sembuh, 108 orang menjalani perawatan, dan 34 orang meninggal dunia," tandasnya. (dta)