Berita Regional

Febi Nur Amelia Pemberi Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes Polisi Mendadak Pingsan Setelah Divonis Bebas

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Febi Nur Amelia Divonis Bebas Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Sampai Pingsan di Ruang Sidang. Terdakwa Febi Nur Amelia pingsan dan terduduk di Ruang Cakra 5 PN Medan, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Ibu Kombes, begitu Fitriani Manurung disapa, dinyatakan berutang Rp 70 juta, setelah hakim membebaskan terdakwa Febi Nur Amelia.

Febi Nur Amelia didakwa jaksa penuntut umum atas perkara pencemaran nama baik karena menagih utang ke Ibu Kombes Fitriani Manurung via media sosial Instagram.

Postingan tersebut membuat Febi Nur Amelia tersangkut pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga perkaranya disidangkan.

Fenomena Alam Planet Mars Lebih Dekat ke Bumi Malam Ini, Bakal Terjadi 15 Tahun Lagi

Info Gempa Malam Ini, Lumajang Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5

Najwa Shihab Angkat Bicara Seusai Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polisi

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Mobilio di Sleman: Ada Congyang Hingga Sopir 5 Kali Hampir Menabrak

Menjelang putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Febi Nur Amelia harap-harap cemas.

Kegelisahan itu tampak dari muka Febi Nur Amelia saat majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum ke amar putusan.

Menurut hakim, terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah mencemarkan nama baik Ibu Kombes Fitriani Manurung. Ya, suami Fitriani Manurung adalah Kombes polisi.

Dari persidangan itu terungkap, Fitriani Manurung terbukti meminjam uang Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia.

Pinjaman itu dilakukan Fitriana Manurung pada tahun 2016.

Uang tersebut ditransfer Febi Nur Amelia melalui rekening miliknya, M-Banking Mandiri.

"Mengadili, dengan ini terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah menurut hukum," ucap hakim ketua Sri Wahyuni di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020).

Hakim menilai Febi Nur Amelia sama sekali tidak bersalah.

Selesai sidang putusan, Febi Nur Amelia yang mencoba bangkit dari kursi terdakwa tiba-tiba terjatuh.

Ia pun pingsan di ruang sidang. Namun persidangan sudah selesai.

Febi Nur Amelia sempat dibaringkan di kursi panjang tempat biasa dia duduk saat menjalani sidang.

Saat siuman, air mata Febi Nur Amelia mengalir karena memang haknya menagih utang ke Ibu Kombes.

Halaman
1234

Berita Terkini