Berita Viral

Pulang, Lampu Mati Suami Dihalangi Istri Masuk Kamar Ternyata Ada Perangkat Desa Tak Pakai Baju

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Kasus perselingkuhan bikin heboh warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.

Sebab, pelakunya yang diketahui berinisial T adalah seorang perangkat desa. Ia kedapatan berduaan dengan ST, istri siri warga berinisial R, di rumahnya sendiri.

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan, pasangan selingkuh tersebut dipergoki oleh R, Rabu (30/9/2020) malam.

UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR, Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya

Ini Perubahan UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR tentang Pengupahan

Mencermati UU Cipta Kerja yang Disahkan DPR, Hapus Hak Libur 2 Hari Dalam Seminggu

Klasemen Liga Spanyol Setelah Barcelona Kalah, Real Madrid Menduduki Posisi Puncak

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal, tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).

Karena curiga, R buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa, ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam. Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.

R kemudian masuk pelan-pelan, dan mendapati pintu kamar tertutup.

Setelah R mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar. Namun, istrinya menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada pak kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Setelah itu, untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut, R memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram perangkat Desa Janti itu dan istrinya.

Pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk di dekat tiang) bersama ST (kerudung hitam) saat mediasi di Balai Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Senin (5/10/2020). (Tribun Jatim)

Geruduk kantor desa 

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut klarifikasi dari isu selingkuh perangkat desa (kamituo) berinisial T dengan perempuan berinisial ST, yang beredar di masyarakat.

Halaman
123

Berita Terkini