Kendati demikian, DPR telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Adapun sektor pendidikan tetap dimasukan DPR dan pemerintah dalam draf final UU Cipta Kerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Dibohongi DPR, LP Ma’arif NU akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK"
• UU Cipta Kerja Disahkan, Wakil Ketua DPR RI: Kalau Tidak Percaya, Nanti saat Pemilu Jangan Dipilih!
• Pemerintah Indonesia Amankan 2 dari 10 Kandidat Vaksin Covid-19 di Dunia
• Serikat Pekerja Medis Kritik Kostum Perawat Jennie Blackpink dalam Video Lovesick Girls
• Rachel Maryam Sudah Bisa Bertemu Bayinya Setelah Lewati Masa Kritis, Suami: Dia Sangat Bahagia