Selain menangkap ratusan pendemo, polisi juga mengamankan puluhan ponsel dan 35 unit motor.
Sekitar 92 orang yang ditangkap telah dipertemukan dengan orangtua masing-masing.
Pada hari ketiga aksi mogok nasional menolak UU Cipta Kerja, aliansi pelajar dan mahasiswa dari seluruh kampus di Karawang ikut turun.
Sejumlah buruh dan organisasi masyarakat juga turut melakukan aksi unjuk rasa di Kompleks Pemda Karawang pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
Selain puisi Widji Thukul berjudul "Peringatan" yang dibacakan mahasiswa, peserta aksi lain juga menggelar teatrikal.
Teatrikal itu mempresentasikan kebijakan DPR yang dinilai tidak mempedulikan keadaan masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Karawang Tangkap 141 Orang Demonstran, 48 Positif Narkoba"
• Pria Bersenjata Tajam Berniat Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Awalnya Pura-Pura Dukung Aksi
• Dosen-Dosen Ini Dukung Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Janjikan Nilai A hingga Liburkan Kuliah
• Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu yang Hancurin! Kata Risma Marahi Pengunjuk Rasa
• Salah Sasaran, Netizen Indonesia Serang Akun Rapper Korea DPR Live soal Omnibus Law UU Cipta Kerja