Dia menjelaskan, sesuai rencana jalan perbatasan desa itu akan diperlebar menjadi 4 meter. Semula jalan itu lebarnya 3 meter dan bahu jalan kiri-kanan masing-masing sekitar 1 meter. Apabila gapura yang berada di dekat Jembatan Ngranjing nantinya terdampak pelebaran, pihak DPUPR akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk membongkar gapura itu.
"Di sana perlu untuk dipasang rambu dan pagar pengaman jalan (guardrail) tapi itu kewenangan Dishub. Kalau lampu penerangan sudah ada. Nanti dilengkapi secara bertahap," jelasnya.
Margono berharap, apabila pengguna jalan hendak melintas di jalur ekstrem itu dipastikan dulu kendaraannya dalam kondisi normal atau layak jalan. (Ais)