TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kapolres Denak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, pihaknya memonitor perkembangan situasi di lapangan maupun di media sosial terkait hoaks omnibus law.
"Karena ini bisa menjadi pemicu orang yang tidak mengerti untuk melakukan hal-hal yang justru nanti merugikan dirinya sendiri," katanya sesuai menghadiri deklarasi damai di pendopo Kabupaten Demak, Senin, (19/10/2020).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dan penangkalan, yakni dengan melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa Mengaku Dapat Ancaman Hingga Intimidasi dari Orang yang Mengaku dari DPRD Banyumas
Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Wakil Ketua DPRD Kab Pekalongan Meninggal Kecelakaan di Tol Sragen
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Hamzah Haz Mantan Wapres Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Baca juga: Kisah Santri Cirebon Dirikan Perusahaan Dedy Jaya Group, Pernah Jadi Kondektur & Jualan Bambu
Juga bekerja sama dengan elemen masyarakat dan ormas.
"Salah satunya menggelar deklarasi damai unjukrasa anti anarkis dengan tujuan agar masyarakat tidak terjebak pada hoaks yang sekarang ini beredar di luar," imbuhnya.
Selain itu, Andhika juga menerangkan, jajaran Polres Demak telah mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada siswa agar tidak mengikuti demo, di mana mereka kebanyakan tidak tahu substansi demo tersebut.
Pihaknya, ujar dia, telah mendatangi sekolah-sekolah tersebut untuk mencegah hal-hal demikian terjadi.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memetakan kelompok anarko di Demak.
"Polres Demak memonitori, kemudian memetakan, jangan sampai di Demak ada anarko," tandasnya.(yun)
Baca juga: Pemkab Semarang Tambah Anggaran Rp 5 Miliar Tangani Covid-19
Baca juga: 4 Perusahaan Akan Dibangun di Kabupaten Tegal, Serap Puluhan Ribu Pekerja
Baca juga: Pabrik Konveksi Garmen Korea Selatan Dibangun di Pati, Akan Serap Ribuan Tenaga Kerja
Baca juga: Bupati Akan Swab Secara Random Guru dan Siswa untuk Evaluasi PTM di Banyumas