Berita Purbalingga

Ngakak! RM Pencuri di Purbalingga Tertangkap Warga Gara-gara Batuk Saat Bersembunyi

Penulis: khoirul muzaki
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Purbalingga merilis pengungkapan kasus pencurian

Tersangka akhirnya ditangkap berikut barang buktinya.

Tersangka sudah berhasil mengambil dua baju milik korban yang ada di jemuran.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan tersangka menuju sasaran pun turut disita polisi, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka ternyata merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman akibat kasus pencurian.

Bahkan, sebelum melakukan aksi di wilayah Mrebet, kata dia, tersangka telah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Bojongsari.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu penjara maksimal tujuh tahun," katanya.(*)

Baca juga: Cerita Mistis Muryanto Saat Safari Malam di Hutan Tinjomoyo Semarang

Baca juga: Gara-gara Sering Main TikTok, Istri Disiram Minyak Panas Oleh Suami, Cemburu Kebangetan

Baca juga: Wajah Karyo Pembunuh Bunda Maya Guru Ngaji Asal Purworejo, Pelaku Sempat Nantang Pak RT

Baca juga: Kronologi Detik-detik Bus Ikfa Rizky Terbakar di Tol Palikanci Cirebon, Begini Nasib Sopir & Kernet

Berita Terkini