Menurut Siswanto, sempat terjadi perselisihan di antara pasangan kekasih saat putus.
"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah," ungkap AKP Siswanto, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Siswanto menuturkan Ryan meminta HP yang diberikannya ke Yuliza dikembalikan saat mereka putus.
"Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan," katanya.
Ryan tidak terima dan timbul niat jahat menghabisi nyawa korban
"Terus dia (Ryan) punya pacar lagi, itulah dibunuh," papar Siswanto.
Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai Ipda M Ketaren menyebutkan adanya dugaan motif lain dalam kasus tersebut.
Keduanya diduga memiliki motif dendam dan ingin menguasai harta korban.
Korban dibunuh di sebuah rumah indekos Km 18 Gang Sultan, Binjai Timur.
Hal tersebut diakui pelaku dalam pemeriksaan.
"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam," kata Ipda M Ketaren.
Pembunuhan sadis itu dilakukan pelaku menggunakan kabel untuk menjerat leher korban.
"Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu," ungkapnya.
"Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, HP dan uang," kata Ketaren.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih bernomor polisi BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam Android, satu dompet hitam, dan uang tunai milik korban senilai Rp20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tambah Ketaren. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ajak Pacar Baru Bunuh dan Rampok Mantan, Pengakuan Pelaku demi HP: Buat Bayar Kos Rp 400 Ribu