Pembunuhan di Hotel Bandungan

Tukang Cimol Pembunuh Siswi SMA Demak Dalam Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati

Penulis: M Nafiul Haris
Editor: abduh imanulhaq
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.

Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).

Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.

"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi yang merupakan karyawan hotel.

Adapun terduga pelaku pembunuhan masih dalam buruan petugas.

AKP Ongkoseno menjelaskan, kepolisian bakal melakukan pemeriksaan visum dan autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Kota Semarang.

"Setelah itu kami mengabari pihak keluarga.

Saat ditemukan petugas korban berada di kamar J-1.

Jenazah dibungkus memakai selimut hotel dalam keadaan telentang," ujarnya. (ris)

Baca juga: Arti Mimpi Diberi Boneka bagi Jomblo dan Sudah Berkeluarga

Baca juga: Biodata Nathalie Holscher yang Dikabarkan Dekat dengan Sule

Baca juga: Sopir Sempat Kabur Seusai Tabrakan di Gajahmungkur Semarang, Ditemukan Senjata Tajam di Mobil

Baca juga: Heboh Dana Tabungan Rp 30,7 Miliar di Kospin Syariah Karanganyar Hilang, Nasabah Tak Bisa Ambil Uang

Berita Terkini