Kendati demikian, Ahrie mengatakan sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.
Diketahui, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu, (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.
Bersama dengan penangkapan itu juga diamankan barang bukti. Di antaranya ada sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Cyrus Nangis Minta Maaf & Menyesal, Ini Pengakuannya
Baca juga: Viral Kisah Pemuda Disabilitas Warga Kebumen Nikahi Wanita Pujaannya
Baca juga: Sukana Kepala KUA Tanah Abang Jakarta Dicopot Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq
Baca juga: Wajah 2 Pemuda Semarang Ditangkap Polisi Hendak Ambil Sabu Pesanan dari Napi LP Kedungpane
Baca juga: 3 Warga Petungkriyono Pekalongan Dinyatakan Positif Corona, Masih Zona Oranye