Kemudian, pengadilan memutuskan memberikan hukuman untuk 10 tahun penjara kepada Richard. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Dipukul Wajahnya, Wanita Ini Tembak Mati Pacarnya yang Kasar"
Baca juga: Menangis Minta Maaf, Keluarga Anggota Klub Moge yang Keroyok TNI Cerita Teror yang Diterima
Baca juga: Soal Habib Rizieq, Mahfud MD Sebut Pihak RS UMMI Bogor dan Mer-C akan Dimintai Keterangan
Baca juga: Terpapar Covid-19 saat Hamil, Wanita Ini Lahirkan Bayi dengan Antibodi Virus Corona
Baca juga: Pesan Makanan Online 1 Porsi Tapi Tagihannya Capai 2,3 Juta Rupiah, Gadis Kecil Menangis Ketakutan