Penanganan Corona

Update Status Covid-19 di Banyumas Jadi Zona Merah, Bupati :Kita Konsentrasi Perlindungan Komorbid

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banyumas, Achmad Husein saat melihat uji coba mesin Pirolisis di TPST Desa Kedungrandu, Kacamata Patikraja, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (24/11/2020).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Status kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas per hari ini, Rabu (2/12/2020) pukul 11.30 WIB berubah status menjadi zona merah.

Perubahan status menjadi zona merah karena terus bertambahnya kasus
Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

Kabupaten Banyumas menjadi salah satu dari total 50 daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Darsono Ditemukan Tidak Bernyawa di Sungai Caban Purwokerto

Baca juga: Tanggul Sungai Jebol di 5 Titik, 963 Rumah di Majenang Cilacap Terendam Banjir

Baca juga: Bupati Mirna: Guru Pendidik dan Tenaga Pendidik Kendal Terus Berprestasi

Baca juga: Besok Debat Kedua Pilwalkot Solo 2020, Bertema Kota Budaya yang Inovatif Dalam Keberagaman

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein belum berencana untuk memperketat area perbatasan yang menjadi akses keluar-masuk pendatang masuk ke wilayahnya.

"Tidak ada pengetatan perbatasan, itu tidak efektif," ujar Husein melalui pesan singkat kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (2/12/2020).

Bupati menyebut akan lebih fokus menangani pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid.

"Kita konsentrasi perlindungan komorbid," ujarnya.

Setiap rumah yang ada komorbid akan dikasih stiker besar, dan yang di dalam rumah semua harus selalu pakai masker," katanya.

Berdasarkan pantauan Covid-19 per Rabu (2/12/2020) pukul 10.30 melalui laman covid19.banyumaskab.go.id bahwa total kasus positif adalah 1.562 dengan rincian, 64 meninggal, 211 dirawat di rumah sakit, 394 isolasi mandiri, 72 isolasi khusus dan kesembuhan 894 orang atau 57 persen.

Data tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.

Sebelumnya sempat diberitakan jika meningkatnya kasus positif di Banyumas membuat Pemkab menambah kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Pemkab Banyumas juga menambah tempat karantina di Baturraden, yakni Pondok Slamet, Balai Diklat, Wisma Wijayakusuma, dan Hotel Rosenda. (Tribunbanyumas/jti)

Berita Terkini