Berita Pekalongan

Pernyataan Sikap FPI Pekalongan Soal Viralnya Video Oknum Polisi Ancam Sembelih Rizieq Shihab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebuah video berdurasi 2 menit 49 detik yang mengancam Rizieq Shihab di sosial media.

Video yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, ditanggapi oleh DPW FPI Kota Pekalongan.

Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.

Seorang pria yang mengaku anggota Polri, mengancam mau memenggal kepala Habib Rizieq Shihab (Istimewa)

Baca juga: Viral Aiptu H Polisi Pekalongan Ancam Sembelih Leher Habib Rizieq, Ini Kata AKBP Irwan Susanto

Baca juga: Video Kali Rambut Warureja Tegal Meluap Genangi Sawah dan Jalan Desa

Baca juga: Dukung Terobosan Penanganan Covid-19, Hendi Jadi Relawan Donor Plasma Darah

Baca juga: Pusingnya Peternak Ayam Tegal Lihat Kandang Terendam Banjir: Takut Efek Sampingnya Bikin Kebutaan

Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.

"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.

Kemudian, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi."

"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat. (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.

Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.

"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum."

"Karena, kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," ungkapnya.

Kemudian, saat disinggung mengenai anggota FPI yang dipukuli sama oknum tersebut hingga terjatuh itu tidak benar.

"Bahwa apa yang disampaikan oleh oknum kepolisian yang memukul anggota FPI yang geruduk ke pos lantas kemudian dipukuli sama dia sampai terjatuh, itu tidak benar dan omongan itu ngelantur," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengaku anggota Polri, mengancam mau memenggal kepala Habib Rizieq Shihab.

Halaman
123

Berita Terkini