Berita Regional

Truk Jeruk Kecelakaan di Tol Lampung, Gelagat Sopir Mencurigakan Ternyata Sembunyikan 6 Kg Ganja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ganja

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG – Polisi temukan 6 bungkus ganja kering saat mengevakuasi sebuah truk pengangkut jeruk yang terguling di Jalan Tol Lampung pada Rabu (2/12/2020).

Berawal ketika Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mendatangi lokasi kecelakaan tunggal di Kilometer 06.300 Jalur B Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter).

Disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, informasi awal adalah kecelakaan di jalan tol.

Baca juga: Alasan di Balik Crazy Rich Solo Tembaki Alphard, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Masih Keluarga

Baca juga: Korban dan Pelaku yang Tembaki Alphard Dikenal Sebagai Crazy Rich Solo, Bisnis Menggurita

Baca juga: Kelakuan LJ Tinggalkan Istri di Alphard yang Ia Tembak 8 Kali di Solo, Pelaku Akan Kabur ke Bekasi

Baca juga: Jenita Janet Terkejut dengan Pengakuan Ivan Gunawan dan Nikita Mirzani soal Suaminya

“Truk Mitsubshi Colt warna kuning dengan nomor polisi BA 8027 NU mengalami laka lantas tunggal.

Petugas kami pun menuju ke lokasi,” kata Donny saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Dalam proses evakuasi korban dan kendaraan, Donny mengatakan, petugas menemukan enam bungkusan plastik dengan berat masing-masing 1 kilogram.

“Diduga berisi ganja kering,” kata Donny.

Sementara itu, Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Azizal Fikri mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi lantaran sopir truk merasa kelelahan.

Sopir tidak melihat rambu perbaikan jalan tol.

Truk itu kemudian terperosok ke dalam lubang yang sedang digali.

“Ketika kami sedang evakuasi, kami mencurigai gelagat sopir,” kata Azizal.

Azizal mengatakan, karena curiga, pihaknya pun memeriksa muatan truk dan menemukan bungkusan yang diduga berisi ganja.

“Bungkusan berisi ganja kering ini dicampur di dalam karung berisi jeruk,” kata Azizal.

Polisi kemudian langsung mengamankan sopir truk berinisial AA (25) dan awak bus berinisial H (20).

Keduanya dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)

Halaman
12

Berita Terkini