Pendukung Habib Rizieq Tewas

Ini Arti Kode Rahasia Paus dan Qirdun yang Dipakai Pengikut Habib Rizieq FPI Saat Serang Polisi

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Peristiwa penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab oleh polisi belum menemui titik terang.

Sebelumnya, kasus penembakan tersebut terjadi di KM 50.

Kasus semakin berkembang, saat Selasa (8/12/2020), beredar rekaman suara yang berisi pembicaraan diduga pengawal Rizieq Shihab jelang insiden tersebut.

Baca juga: Mie Ayam Murah Rp 5.000 di Banyumanik Semarang, Ini Tujuan Mulia Iwan

Baca juga: Begini Cara Mengetahui Nomor Whatsapp WA Kamu Diblokir Seseorang

Baca juga: Kecelakaan Maut di Loket Masuk Pelabuhan Bakauheni, 3 Tewas, Truk Rem Blong Hilang Kendali

Baca juga: Viral Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Warung Hingga Tewas, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa

Dalam rekaman berdurasi 19:46 itu, pengawal Rizieq Shihab sempat melontarkan kode-kode yang merujuk ke seseorang.

Pada menit 17:46 di rekaman itu, pria tersebut mengatakan:

"Yang penting Paus sampai lokasi dengan tenang, iye enggak.

Aye mau muter-muter dulu ama Qirdun dua ini, dua qirdun nih.

Dua mobil Qirdun. Dongo! Ha ha ha."

Adapun Paus merupakan kode yang diduga bagi Habib Rizieq Shihab.

Sedangkan kode Qirdun yakni bahasa arab yang berarti monyet.

Kemudian di menit 19:36, terdengar seseorang memerintahkan agar lari setelah mendengar suara tembakan:

"Lari-lari, itu ada yang ketembak katanya."

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan fakta yang ada memang orang-orang tersebut melakukan penyerangan dan terdapat bukti voice note. 

"Jadi faktanya memang seperti itu, kalau memang kejadiannya seperti itu.

Kalau dilihat dari kekuatan, anggota kita jauh lebih sedikit dibandingkan kekuatan dari pihak yang bersangkutan," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini