Berita Viral

Setelah Berbalas Cuitan dengan mahfud MD, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan tegas untuk Habib Rizieq

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil menyebut kisruh di Indonesia berawal dari omongan Menkopolhukam Mahfud MD. Dia juga memberi pesan untuk Habib Rizieq

Setelah Berbalas Cuitan dengan mahfud MD, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan tegas untuk Habib Rizieq

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbalas cuitan di Twitter dengan Menkopolhukam Mahfud MD.

Hal ini terjadi setelah Ridwan Kamil menyatakan Mahfud MD dan sejumlah pihak yang terkait dengan kerumunan massa penjemput Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu pun seharusnya bisa menjelaskan kerumunan di bandara tersebut.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.

Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd saat membalas sebuah berita yang menayangkan ungkapan Ridwan Kamil.

Baca juga: Pria ini Masuk Rumah Sakit Tidak Sengaja Tembak Diri Sendiri

Baca juga: Sule Akhirnya Blak-blakan Soal Harta Warisan Lina, Ada yang Dijual Teddy, Geram Kenapa Putri Diincar

Baca juga: Ayya Renita Pemeran Miss Kiky di Ikatan Cinta Bikin Anwar BAB Pacarnya Bete, Sibuk Ngejar Mas Rendy?

Mahfud MD pun menjelaskan lebih detail mengenai diskresi pemerintah dan penjemputan kepulangan HRS harus sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," katanya.

"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://t.co/3oL9jKPzGO lewat @YouTube," tambahnya.

"Ini lagi pengumuman bhw  mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://t.co/drJIfDvinw lewat @YouTube . Dimana salahnya?

Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskrei penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tambahnya lagi menjelaskan mengenai penjemputan tersebut.

Ridwan Kamil melalui akun pribadinya @ridwankamil kemudian membalas cuitan Mahfud MD tersebut dan tetap mempertanyakan kasus kerumunan di Bandara Soekarno Hatta yang merugikan kesehatan sekaligus menghambat aktivitas di bandara, yang belum ditindak layaknya kerumunan di Jakarta dan Bogor.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali.

Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," katanya.

Ridwan Kamil pun kemudian berpesan kepada HRS dan para pemimpin masyarakat bahwa penanganan Covid-19 tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh seluruh elemen masyarakat.

"Pesan saya utk HRS & para pemimpin masy, keberhasilan atasi Covid ini hrs dua arah, tdk semata pemerintah.

Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan. "Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum"-Taatlah kepadaNya, rasul & pemimpin di antaramu," katanya. 

Sebelumnya diberutakan, Ridwan Kamil mengatakan Menko Polhukam, Mahfud MD, harus ikut bertanggung jawab terkait kerumunan yang terjadi di Bandara saat menjemput Muhammad Rizieq Shihab.

Hal itu dikatakannya sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung Bogor, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Emil. 

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil.

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi. 

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya. 

Seperti diketahui, rentetan kerumunan terjadi disejumlah daerah tak lama setelah HRS kembali ke Indonesia.

Kerumunan pertama terjadi saat penjemputan Imam besar Front Pembela Islam (FPI), di Bandara Soekarno Hatta.

Tak lama, kerumunan kembali terjadi lagi di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

Terakhir, kerumunan terjadi di Petamburan yang menyebabkan HRS menjadi tersangka hingga ditahan di Polda Metro Jaya.

Akibat banyaknya kerumunan yang terjadi, sejumlah kepala daerah pun dimintai keterangan oleh Polda Jabar mulai dari Gubernur DKI, Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Gubernur yang akrab disapa Emil ini bahkan sudah menjalani dua kali pemeriksaan, hari ini Rabu 16 Desember 2020, Emil memberikan keterangan kedua di Polda Jabar, berkaitan dengan kerumunan di Megamendung. 

Seusai memberikan keterangan, Emil mempertanyakan kenapa kepala daerah di Banten tidak diperiksa kaitan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Berikutnya, kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?" ujar Emil.

Menurut Emil, bila mengacu pada keadilan seharusnya kepala daerah di lokasi Bandara Soekarno-Hatta juga diperiksa seperti kepala daerah lainnya.

"Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pesan Tegas Ridwan Kamil untuk Habib Rizieq: Ati’ullaha Wa Ati’ur Rasula Wa Ulil Amri Minkum

Berita Terkini