Aturan itu diterapkan oleh para petugas SPBU.
Mereka tak melayani pembeli jika tak memakai masker.
Seperti halnya yang menimpa pembeli bensin di SPBU tersebut pada Jumat (25/12/2020) pukul 08.50 WIB.
Dia datang dengan mengendarai motor matik tanpa mengenakan masker dan helm.
Pembeli itu sempat antre menunggu satu kendaraan.
Tiba gilirannya, petugas dengan ramah menegur pria tersebut agar mengenakan masker.
Tak terima teguran petugas, sontak pria itu naik pitam.
Lantas meludahi petugas tersebut.
"Pria itu marah lalu meludahi saya sebanyak satu kali tepat di bagian wajah," kata petugas SPBU Unika, Romadhon Alvin (23) kepada Tribunjateng.com.
Setelah itu, kata Alvin, pria tersebut mengancamnya dengan menggertak akan menghandangnya ketika pulang kerja sembari menghardik.
Entah apa yang akan dilakukan oleh pria tersebut, dia mengaku, tetap akan menghadapinya karena merasa tak bersalah.
Pria itu mengaku sebagai warga sekitar yang bertempat tinggal tak jauh dari SPBU.
Ciri-ciri usia di atas 40 tahun, potongan rambut cepak, badan tinggi besar dan memiliki tato di kaki.
"Saya tidak takut diancam karena benar.
Saya bekerja sesuai SOP dengan menegakan aturan dari manajemen SPBU.