TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor G 4275 ZT dengan mobil pikap bernomor polisi K 8596 TK, di Jalan raya Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Senin (28/12/2020) siang.
Akibat peristiwa naas itu, PA (15) perempuan, warga RT 1 RW 7, Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tewas di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Pekalongan Ipda Maman mengatakan, kecelakaan yang mengakibatkan satu orang korban, diduga karena adanya kelalaian dari pengendara mobil.
Baca juga: Siti Wonogiri Tewas Dibacok Tetangga, Ayah Luka Kritis, Pelaku Bunuh Diri Gantung Kepala di Pohon
Baca juga: Polisi Tak Akan Menahan Penabrak Orang Menyeberang di Jalan Tol, Kapolda: Tak Ada Hukum Lalulintas
Baca juga: Achmad Purnomo Umumkan Dirinya Pensiun Politik, Beri Pesan Terakhir Untuk Gibran
Baca juga: Sebut Kata Indomie Bisa Diartikan Tawaran Berhubungan Intim di Negara Ini, Saking Digilainya
Sebab, saat berhenti dan membuka pintu mobil diduga tidak memperhatikan pengendara lain yang melintas.
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Semula, mobil pikap yang dikemudikan S (40) laki-laki, warga RT 3 RW 2, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati berhenti di sisi kiri.
Kemudian, pengemudi pikap membuka pintu mobil, pada saat bersamaan melaju sepeda motor yang dikendarai PA dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
"Karena jarak yang dekat pengendara langsung menabrak pintu mobil pikap yang terbuka," kata Ipda Maman saat dihubungi Tribunjateng.com.
Akibat kejadian ini, pengendara tewas di lokasi kejadian dan untuk pembonceng mengalami luka ringan.
"Pengendara sepeda motor mengalami cidera di kepala dan meningga dunia di TKP saat ini korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Kraton."
"Sedangkan pembonceng KK (14) perempuan warga RT 1 RW 7, Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan mengalami patah tulang di kaki sebelah kanan dan dirawat di RS Siaga Medicka Kabupaten Pemalang," imbuhnya.
Ipda Maman mengimbau kepada masyarakat, apabila memarkirkan kendaraan jangan di median jalan.
Pastikan, saat parkir kendaraan aman.
"Saat parkir kendaraan, pastikan tempat aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Lalu, saat membuka pintu mobil pastikan dahulu tempat aman," tambahnya.