Berita Demak

Pria Bakar Mantan Pacar di Sayung, LRC-KJHAM Kampanye Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Demak saat olah tempat kejadian perkara di toko milik korban L (30). Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan masih dirawat di RS Sunan Kalijaga Demak.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya atau 90 persen.

Sementara pelaku mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya atau 30 persen.

Setelah kejadian korban dilarikan ke RS Sultang Semarang.

Lalu setelah 10 hari menjalani perawatan korban menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, (27/12/2020).

Sementara itu, kata Rozi, tersangka Lulus Wahyudi (40) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian.

Dia menyataan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati karena cinta ditolak.(yun)

Berita Terkini